Bukan Gelombang Panas, ini Penjelasan BMKG Soal Fenomena Suhu Panas yang Terjadi di Indonesia

Nusantaratv.com - 02 Mei 2024

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto/ Tangkapan Layar YouTube Nusantaratv
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto/ Tangkapan Layar YouTube Nusantaratv

Penulis: Muslimin

Nusantaratv.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (MBKG) memberikan penjelasan terkait fenomena udara panas yang melanda di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

Adapun peningkatan suhu terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti Jakarta mencapai 34,4 derajat celcius, Surabaya, Jatim mencapai 35,4 derajat celcius.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan fenomena udara panas yang terjadi tidak dapat disebut sebagai gelombang panas atau heatwave.

"Yang terjadi di Thailand, Myanmar, India itu adalah gelombang panas. Tapi di Indonesia bukan kategori gelombang panas, namun kita menyebutnya adalah panas terik suhu harian," ujar Guswanto dalam acara NTV Prime, Kamis (2/5/2024).

Guswanto melanjutkan, untuk kategori gelombang panas dipengaruhi peningkatan suhu 5 derajat celcius lebih tinggi dari suhu rata-rata maksimum harian.

Kemudian suhu tersebut terjadi di suatu wilayah lima hari atau lebih, hal ini sesuai batasan yang diberikan badan meteorologi dunia atau WMO.

"Dari dua unsur tadi belum terpenuhi. Di Indonesia suhu rata-rata maksimum di 34 sampai 36 derajat celcius, kalau di tambah 5 derajat celcius harus tercapai 40 sampai 41 derajat," ungkap Guswanto.

Guswanto menilai hal demikian itu merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahun.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close