Brimob Polri Jaga Bareskrim Usai Listyo Cs Ditetapkan Tersangka karena Sadap Presiden Prabowo

Brimob Polri Jaga Bareskrim Usai Listyo Cs Ditetapkan Tersangka karena Sadap Presiden Prabowo

Nusantaratv.com - 04 November 2026

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijaga korps Brimob bersenjata lengkap hingga kendaraan taktis dan ranti terparkir di depan lobi.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijaga korps Brimob bersenjata lengkap hingga kendaraan taktis dan ranti terparkir di depan lobi.

Penulis: Ninuk Cucu Suwanti

 

Nusantaratv.com- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijaga korps Brimob bersenjata lengkap hingga kendaraan taktis dan ranti terparkir di depan lobi.

Pengerahan pengamanan tersebut ada sejak Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan illegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Sebagaimana tayangan NTV Morning di Nusantara TV, suasana nampak berbeda di Gedung Trunojoyo. Terdapat sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap terlihat berjaga di dalam Gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya pada Selasa, 3 November 2026, mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya yakni Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso diumumkan menjadi tersangka kasus penyadapan illegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Iza, hukuman tertinggi bagi ketiga jenderal adalah 10 tahun penjara jika terbukti melakukan penyadapan illegal.

Simak berita Brimob jaga Bareskrim Polri selengkapnya dengan mengakses YouTube Nusantara TV.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close