Nusantaratv.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengangkat berbagai isu strategis dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) ke-9, mulai dari penerapan label gizi Nutri-Level hingga pengawasan obat terapi tingkat lanjut (ATMP). Isu-isu tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kebijakan kesehatan nasional di tengah tantangan yang terus berkembang.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menekankan pentingnya penerapan Nutri-Level sebagai langkah edukasi masyarakat dalam memilih makanan sehat. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang menjadi faktor utama meningkatnya penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa angka kematian akibat PTM di Indonesia mencapai 73 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata global.
“Tahapan implementasi ini tidak sesederhana yang kita bayangkan. Kita belum sampai tahapan mandatory. Tahapan awalnya edukasi dulu," katanya di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
Selain itu, BPOM juga menyoroti dampak ketidakpastian geopolitik global terhadap industri farmasi nasional, terutama terkait gangguan rantai pasok dan kenaikan harga bahan baku kemasan obat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPOM tengah menyiapkan regulasi yang diharapkan mampu menjaga stabilitas harga obat di dalam negeri.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT), seperti triheksifenidil dan tramadol, yang mayoritas terjadi di kalangan generasi muda. Taruna menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat langkah pencegahan bersama lintas sektor.
“Hal ini menjadi atensi besar bagi BPOM. Kami bersama lintas sektor terkait akan berupaya mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan ini, salah satunya melalui Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat,” katanya.
BPOM juga mendorong pemanfaatan obat berbahan alam dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai potensi besar yang perlu dikembangkan.
“Potensi kita besar sekali dalam penggunaan obat bahan alam. Kami perlu support dalam hal ini,” ujarnya. Di sisi lain, penguatan regulasi terkait penggunaan advanced therapy medicinal product (ATMP) di fasilitas kesehatan juga terus didorong guna mencegah penyalahgunaan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar program kesehatan berjalan efektif.
“Kita inginnya bidang kesehatan ini jangan mengobati orang sakit, tetapi menjaga orang tetap sehat. Kita urusnya [mulai dari] puskesmas ini,” katanya, dikutip dari Antara.
Senada, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji menyoroti maraknya penyalahgunaan obat yang banyak terjadi di kalangan pelajar.
“Mungkin awalnya dari resep, tetapi setelahnya resep tersebut disalahgunakan. Ini masalah sederhana, tapi masalah besar. Dan saya berharap BPOM serta instansi terkait bisa bersama-sama menangani permasalahan ini,” katanya.
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Sutopo Patria Jati, menyampaikan bahwa pihaknya terus berfokus pada penguatan ketahanan sistem dalam memenuhi kebutuhan pelaksanaan JKN di Indonesia.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh