BPJS Kesehatan Samarinda Uji Coba Penerapan KRIS

BPJS Kesehatan Samarinda Uji Coba Penerapan KRIS

Nusantaratv.com - 11 Februari 2023

Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda M Noor Aliansyah (Antara/HO Humas BPJS Kesehatan Cabang Samarinda)
Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda M Noor Aliansyah (Antara/HO Humas BPJS Kesehatan Cabang Samarinda)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Samarinda sedang melakukan uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di sejumlah rumah sakit, sambil menunggu sejumlah hal, termasuk kesiapan sarana dan prasarana non-medis di ruang rawat inap.

"Saat ini sedang dalam tahap uji coba di beberapa rumah sakit. Untuk penerapan pelaksanaannya menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan," ujar Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda M Noor Aliansyah di Samarinda, Sabtu.

Uji coba dilakukan seiring akan dilakukan penerapan KRIS bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara total pada Januari 2025, sehingga saat ini masih dilakukan bertahap di sejumlah daerah di Indonesia pada beberapa rumah sakit.

Begitu pula dengan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) seperti di Samarinda dan sekitarnya pun masih uji coba, yakni kelas BPJS Kesehatan yang sebelumnya terdiri dari kelas 1, 2, dan 3, maka disamaratakan menjadi satu kelas, yang berarti tidak ada kelas lagi.

Dalam penerapan KRIS ini terdapat 12 kriteria yang dijadikan dasar. Semua kriteria menitikberatkan pada kondisi sarana dan prasarana non-medis yang meliputi ruang rawat inap, seperti kondisi ventilasi, suhu ruangan, kepadatan ruang rawat inap, dan lainnya.

Dalam implementasi KRIS 100 persen pada 2025, maka seluruh rumah sakit mulai kini diajak mengimplementasikan kriteria KRIS, apalagi sebenarnya kriteria tersebut bukan hal baru, karena pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24/ 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, sudah memuat hal tersebut.

Saat ini, kata Aliansyah, terdapat 33 Fasilitas Kesehatan (Faskes) Rujukan Tingkat Lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, sehingga peserta bisa melakukan perawatan lanjutan di Faskes tersebut.

Sebanyak 33 Faskes tersebut terdiri atas 4 klinik dan 29 rumah sakit. Tiga klinik tersebut adalah Klinik Matahari Bakti Husada, Spesialis Mata SMEC, Graha Respirasi Semesta, dan Klinik Utama Kasih Bunda.

Sebanyak 29 rumah sakit di Samarinda dan sekitarnya adalah Ramah Sakit Amalia Bontang, Dirgahayu, Hermina Samarinda, Islam Bontang, Atma Husada Mahakam, LNG Badak, Mata Provinsi Kaltim, Maloy, Pupuk Kaltim Bontang.

Rumah Sakit Pupuk Kaltim Prima Sangatta, Samarinda Medika Citra, Santa Famalia, Siaga Almunawwarah, Tentara Samarinda, Aisyiyah, Cahaya Sangatta, Jimmy Medika Borneo, Qurrata A'yun, RSU Medika Sangatta.

Kemudian RSUD AM Parikesit, RSUD AW Sjahranie, RSUD Aji Batara Agung Dewa, RSUD Dayaku Raja, RSUD Harapan Insan Sendawar, RSUD IA Moeis, RSUD Korpri Kaltim, RSUD Kudungga Sangatta, RSUD Sangkulirang, dan RSUD Taman Husada Bontang.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close