BPJS Kesehatan Manokwari Hadirkan Layanan MCS di Pusksesmas

BPJS Kesehatan Manokwari Hadirkan Layanan MCS di Pusksesmas

Nusantaratv.com - 23 Januari 2023

Layanan MCS BPJS Kesehatan Cabang Manokwari di salah satu puskesmas di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin (23/1/2023). (FOTO ANTARA/Tri Adi Santoso)
Layanan MCS BPJS Kesehatan Cabang Manokwari di salah satu puskesmas di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin (23/1/2023). (FOTO ANTARA/Tri Adi Santoso)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Provinsi Papua Barat, kembali menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS) atau layanan jemput bola di awal tahun 2023 untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan layanan administratif BPJS kesehatan di puskesmas..

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Nur Fitria, di Manokwari, Senin, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan salah satu komitmen BPJS Kesehatan yang rutin dilaksanakan agar lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami sadari bahwa masih ada peserta atau masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan namun terkendala jarak atau akses transportasi sehingga mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan," kata Fitria.

Ia menjelaskan berbagai jenis pelayanan administrasi kepesertaan pada layanan jemput bola yakni pendaftaran baru, perubahan data (perubahan alamat, nomor handphone, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) hingga penambahan atau pengurangan anggota keluarga serta pengecekan riwayat pembayaran iuran JKN.

“Apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kepesertaan, namun terkendala jarak yang cukup jauh dapat mengunjungi stand kami di puskesmas yang telah dijadwalkan," katanya.

Saat ini peserta JKN semakin dimudahkan untuk mengaskes pelayanan di fasilitas kesehatan hanya dengan menunjukan KTP sebagai indentitas peserta JKN dan langsung akan dilayani selama kepesertaan JKN-nya aktif.

"Sekarang hanya dengan KTP peserta BPJS Kesehatan sudah bisa melihat dan mendapatkan informasi kepesertaannya, bahkan sampai pada penggunaan fasilitas kesehatan," demikian Nur Fitria.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close