Nusantaratv.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor menerbitkan kartu tanda penduduk (KTP) digital. Penerbitan KTP digital dilakukan guna menyiasati menipisnya stok blangko e-KTP.
"Di Kota Bogor masyarakat mulai mendaftarkan digital KTP itu sudah sejak awal September, Oktober sudah mulai aplikasikan, sekarang sudah 2.000-an pengguna," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Mugi Lastono, Kamis (1/12/2022).
Mugi menjelaskan, penerbitan KTP digital yang awalnya hanya akan diberlakukan untuk ASN di Kota Bogor, kemudian dialihkan untuk masyarakat umum. Dia mengatakan stok blangko e-KTP per bulan ini makin sedikit.
"Nah dalam kaitan itu, daerah yang masih punya blangko e-KTP agar hanya untuk melayani pendaftar baru yang belum pernah punya KTP. Nah yang sudah pernah punya KTP atau misalnya ada perubahan data atau hilang atau rusak, itu diarahkan untuk didaftarkan digital KTP," kata dia.
Dalam penerbitan KTP digital, kata Mugi, masyarakat bisa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi. Proses pendaftaran kemudian diverifikasi secara virtual.
"Nanti verifikasi data dilakukan secara virtual melalui Zoom, karena proses aktivasi hanya bisa dilakukan melalui komputer di kantor Disdukcapil," jelas Mugi.
"Nanti KTP digital ini akan memiliki fungsi yang sama sebagai tanda identitas, termasuk ketika kita berkomunikasi dengan pihak bank, kita juga berikan surat keterangan (suket) sebagai tanda bukti tang bersangkutan sudah melakukan perekaman," sambungnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh