BGN Tegaskan Standar Ketat untuk Bahan Baku dan Peralatan Dapur MBG

BGN Tegaskan Standar Ketat untuk Bahan Baku dan Peralatan Dapur MBG

Nusantaratv.com - 09 Februari 2026

Ilustrasi - Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 23 September 2025. (Foto: ANTARA/Risky Syukur/am) (Antara)
Ilustrasi - Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 23 September 2025. (Foto: ANTARA/Risky Syukur/am) (Antara)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pemeriksaan bahan baku secara ketat sebelum dimasak di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menjadi tugas utama bagi pengawas gizi, pengawas keuangan, asisten lapangan, serta seluruh tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap makanan yang disajikan layak dan aman bagi penerima manfaat, sekaligus mencegah insiden keamanan pangan.

"Jika sejak awal sudah terlihat tanda-tanda bahan tidak layak, seperti ayam yang tidak sehat, sayuran yang tidak segar, atau tahu yang kualitasnya buruk, segera kembalikan kepada mitra," ujar Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Nanik juga mengingatkan agar pengawas gizi dan keuangan menolak segala bentuk intervensi dari mitra SPPG terhadap operasional dapur MBG, terutama terkait perubahan menu yang sudah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa dalih ketidakpengalaman atau pengetahuan harga pangan yang kurang bukan alasan untuk mencampuri pekerjaan pengawas gizi.

"Laporkan kepada saya. Jika ada intervensi, dapurnya akan langsung saya tutup. Penyusunan menu tidak ada urusannya dengan mitra, apalagi sampai mengubah menu yang sudah disusun oleh pengawas gizi. Jika ada yang berani mengubah, akan saya suspend (berhentikan sementara)," tegas Nanik.

Menurutnya, intervensi semacam ini justru mendorong penggunaan bahan baku berkualitas rendah demi keuntungan lebih besar, yang menjadi awal potensi keracunan makanan. "Ini yang menjadi awal terjadinya keracunan, karena pemilihan bahan baku yang tidak sesuai," ucap Nanik.

Para pengawas gizi dan koki juga diingatkan untuk memahami prosedur penanganan bahan makanan dan petunjuk teknis penggunaan peralatan dapur agar insiden keamanan pangan dapat diminimalkan. Misalnya, setelah bahan tiba dan diperiksa, pengawas gizi harus menentukan apakah ayam perlu segera direbus atau disimpan di pendingin dengan suhu di bawah 5 derajat Celsius.

Nanik mencontohkan kasus di Magelang, di mana ayam disimpan dalam pendingin pada suhu 19 derajat Celsius, sehingga bakteri salmonella berkembang dan menyebabkan keracunan pada sekitar 200 orang.

Kasus serupa terjadi di Boyolali, Jawa Tengah, pekan lalu, ketika mitra SPPG hanya menyediakan kulkas dan pendingin bekas yang tidak layak.

Oleh karena itu, para koki yang memahami kondisi peralatan diminta segera melaporkan kerusakan kepada kepala SPPG agar meminta penggantian. Mitra wajib menyediakan peralatan dapur baru dan sesuai standar; jika tidak, mereka akan dikenai sanksi penangguhan kerja hingga kewajiban dipenuhi.

"Jika peralatan rusak atau tidak layak pakai, jangan dipaksakan. Sampaikan kepada kepala SPPG untuk meminta penggantian. Kita menyewa, jadi jika alat rusak, mitra wajib mengganti dengan peralatan yang sesuai standar dan juknis yang ada. Jangan sampai seperti di Boyolali, semua peralatan dalam kondisi bekas dan bermasalah," tutur Nanik.

(Sumber: Antara) 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close