BGN Datangi Kejagung Bahas Pendampingan Hukum dan Pengawasan Program MBG

BGN Datangi Kejagung Bahas Pendampingan Hukum dan Pengawasan Program MBG

Nusantaratv.com - 11 Agustus 2026

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kejagung, Jakarta (Antara)
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kejagung, Jakarta (Antara)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Badan Gizi Nasional atau BGN mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk silaturahmi sekaligus membahas pendampingan hukum dan penguatan pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, kunjungan dilakukan karena adanya sejumlah pejabat baru di lingkungan BGN yang perlu membangun komunikasi dengan Kejaksaan Agung.

"Pimpinan BGN tadi ke sini beserta jajaran, dari Pak Kepala, Bu Wakil, sama beberapa deputi, datang ke sini dalam rangka silaturahmi. Karena pejabat baru, tentunya kan banyak hal-hal yang perlu dikomunikasikan ke depan," kata Ketut di Gedung Utama Kejagung, Jakarta.

Selain silaturahmi, pertemuan tersebut juga membahas permintaan pendampingan hukum dari BGN kepada Kejagung.

Pendampingan tersebut mencakup pengawasan di lapangan dengan melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.

Terkait perkara dugaan korupsi dalam program MBG yang sedang ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Ketut menyebut BGN menyerahkan sepenuhnya proses penanganannya kepada Kejaksaan.

"Pimpinan tadi menjelaskan dan menegaskan apa pun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka, karena itu memang sudah menjadi domain pribadi daripada oknum-oknum yang dulu ada di BGN," ucapnya.

Ketut menambahkan, BGN kini tengah melakukan pembenahan sekaligus evaluasi terhadap proses pengadaan di internal lembaga.

Langkah tersebut dilakukan agar mekanisme pengadaan tidak kembali menjadi celah terjadinya pelanggaran hukum.

"Nanti kita lihat ke depannya mudah-mudahan menjadi lebih bagus. Pelayanannya terhadap masyarakat lebih bermanfaat, ya. Itu kuncinya sih seperti itu," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pembahasan antara kedua lembaga juga mencakup rencana kerja sama dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.

"Ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel Kejaksaan apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program MBG," ucapnya.

Anang mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi MBG yang melibatkan pimpinan BGN sebelumnya perlu dijadikan bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama, dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close