Nusantaratv.com - Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan kasus mafia tanah di Tanah Air. Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan pihaknya telah berhasil menuntaskan 60 kasus mafia tanah pada tahun ini.
Kabar baik tersebut disampaikan Hadi Tjahjanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2022 di Hotel Borobudur,Jakarta pada Rabu (7/12/2022).
Hadi Tjahjanto menyampaikan hari ini adalah penutupan rapat koordinasi penanganan dan penyelesaian kejahatan pertanahan, yang dibuka mulai tanggal 5 sampai 7 Desember 2022. Dikatakan pihaknya telah melaksanakan penyelesaian masalah pertanahan.
"Ini bisa kita selesaikan dengan melakukan sinergi kolaborasi antar empat pilar yaitu, BPN, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum dan bahkan peradilan. Hari ini semuanya hadir," ujarnya saat diwawancarai usai Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Rabu (7/12/2022)
Dia menyebutkan kasus yang berhasil diselesaikan pada tahun 2022 ini sebanyak 60 kasus dari 800-900 yang ada di BPN, Kepolisian dan sudah selesai sebanyak 315 kasus.
"Ini sudah selesai 60 kasus tahun 2022. di mana 53 kasus sudah diselesaikan di kepolisian dan 26 kasus sudah P21, Pihak BPN sendiri ada 54 kasus dan 19 sudah (K1-cek) modus mereka biasanya mereka melakukan kegiatan para mafia tanah ini memalsukan dokumen. Baik dokumen giri dan surat keterangan tanah," terang Hadi Tjahjanto
Eks Panglima TNI itu mengatakan kasus-kasus lainnya adanya sekelompok masyarakat yang menduduki tanah secara ilegal di atas pertanian, HGU maupun HGB.
"Berikutnya adalah penghilangan patok, maupun penggeseran patok dari apa yang mereka lakukan mereka modusnya hingga bisa menguasai 54 ribu hektare. Sehingga kalau dihitung kerugiannya ada Rp2,5 triliun dan melibatkan 412 mafia tanah. Semua sudah kita selesaikan," ucap Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh