Bawaslu Sulbar Petakan Potensi Kerawanan Pemilu

Bawaslu Sulbar Petakan Potensi Kerawanan Pemilu

Nusantaratv.com - 28 Desember 2022

Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim melakukan rapat konsolidasi pengawasan tahapan pemilu 2024 menghadirkan seluruh Panwaslu yang ada disejumlah Kecamatan di Kabupaten Polman, Selasa (27/12/2022) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi
Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim melakukan rapat konsolidasi pengawasan tahapan pemilu 2024 menghadirkan seluruh Panwaslu yang ada disejumlah Kecamatan di Kabupaten Polman, Selasa (27/12/2022) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Badan Pengawas Pemilu  Provinsi Sulawesi Barat  meminta Panwaslu tingkat kecamatan melakukan pemetaan potensi kerawanan Pemilu 2024 di Kabupaten Polewali Mandar.

Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim di Mamuju, Rabu mengatakan  Bawaslu Sulbar melakukan rapat konsolidasi pengawasan tahapan pemilu 2024 di Polman

Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar dalam rapat tersebut, menghadirkan seluruh Panwaslu yang ada disejumlah Kecamatan di Kabupaten Polman.

Menurut dia, dalam melaksanakan tugas sebagai panwaslu tingkat kecamatan, maka setiap panwaslu harus memahami semua regulasi terkait pelaksanaan tahapan pemilu.

"Setiap tahapan harus di awasi dengan baik, dan petakan setiap potensi kerawanan pemilu, kemudian melakukan berbagai langkah dan menyusun tata cara pelaksanaan pencegahan, maupun kegiatan lainnya yang tidak melanggar ketentuan," katanya.

Ia menyampaikan, Bawaslu akan terus memberikan sosialisasi terkait tugas dan fungsi Panwaslu Kecamatan, selain itu akan menguraikan bentuk pencegahan yang dapat dilakukan panwaslu dalam tugasnya.

"Bentuk pencegahan pengawasan yang dapat dilakukan panwaslu di Pemilu sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI yang diantaranya adalah melakukan identifikasi setiap potensi kerawanan pemilu," katanya.

Selain itu pencegahan dapat dilakukan dengan melaksanakan kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu," katanya.

Ia juga meminta agar panwaslu Kecamatan melakukan kerjasama dengan stakeholder, serta himbauan terkait pengawasan pemilu.

"Setiap Panwaslu diminta melakukan pelaporan hasil pencegahan secara berjenjang sebagaimana yang telah menjadi ketentuan pada Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close