Bawaslu Sulbar Mitigasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Sulbar Mitigasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Nusantaratv.com - 05 Januari 2023

Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim mengatakan, Bawaslu Sulbar akan melaksanakan sejumlah program sebagai bentuk mitigasi pencegahan pelanggaran pemilu, di Mamuju, Rabu (04/1/2022). ANTARA/M Faisal Hanapi
Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim mengatakan, Bawaslu Sulbar akan melaksanakan sejumlah program sebagai bentuk mitigasi pencegahan pelanggaran pemilu, di Mamuju, Rabu (04/1/2022). ANTARA/M Faisal Hanapi

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan program mitigasi pencegahan pelanggaran pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim di Mamuju, Rabu, mengatakan Bawaslu Sulbar akan melaksanakan sejumlah program sebagai bentuk mitigasi pencegahan pelanggaran pemilu.

Ia mengatakan mitigasi pelanggaran pemilu akan dilaksanakan dengan melakukan pemetaan potensi kerawanan pemilu agar pencegahan pelanggaran pemilu dapat dilaksanakan dengan efektif dan tepat sasaran.

Menurut dia, Bawaslu Sulbar telah mengikuti rapat evaluasi pencegahan, pengawasan, pengawasan partisipatif, dan hubungan antar lembaga dengan Bawaslu RI.

Kegiatan yang diikuti Bawaslu di seluruh daerah di Indonesia mengharapkan agar pengawasan pemilu di daerah agar menjadikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai mitigasi utama dalam melakukan pencegahan Pemilu 2024.

Menurutnya, IKP akan menjadi acuan agar pengawas pemilu dapat dilaksanakan dengan cermat dan tepat dalam menyelesaikan seluruh persoalan dalam pelaksanaan tahapan pemilu, maupun pada saat pelaksanaan pemilihan pemilu 2024.

Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar akan memaksimalkan pengawasan IKP dan akan di optimalkan dalam upaya pencegahan potensi kerawanan dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan.

"Kerja pengawasan akan dioptimalkan, apa yang belum dicapai pada tahun sebelumnya akan dioptimalkan tahun ini . Kerja pengawasan akan terus dievaluasi agar lebih baik lagi," katanya.*(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close