Nusantatv.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut status indeks kerawanan pemilu di wilayah ini masuk kategori rendah.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Ismiyanto di Gunungkidul, Senin, mengatakan berdasarkan rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu RI bahwa tingkat kerawanan pemilu di daerah ini masuk kategori rendah.
"Status IKP ini menjadi dasar untuk penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Tri Ismiyanto.
Ia mengatakan IKP Gunungkidul menempati posisi terendah di DIY dan salah satu yang terendah secara nasional. Selain itu, Gunungkidul tidak termasuk dalam 100 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki kerawanan tinggi.
Menurut Tri, rendahnya kerawanan pemilu di Gunungkidul didasarkan pada sejumlah indikator, termasuk hasil kajian hingga pengalaman pelaksanaan pemilu sebelumnya.
"Indikatornya berbeda dengan Pemilu 2019, namun untuk pencegahan tetap sama," katanya.
Tri mengatakan berbagai komponen dari IKP akan dijadikan dasar untuk pencegahan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu. Upaya pencegahan dilakukan hingga tingkat terendah.
Saat ini, papar dia, Bawaslu Gunungkidul memperkuat sinergi dengan berbagai forum masyarakat dengan harapan gejolak selama pelaksanaan Pemilu 2024 bisa diredam.
"Kami melakukan lewat pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, termasuk memaksimalkan media informasi," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto optimistis potensi kerawanan dan konflik saat Pemilu 2024 bisa ditekan. Namun upaya ini membutuhkan dukungan banyak pihak.
Ia berharap Bawaslu dan KPU Gunungkidul gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat agar penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan lancar.
"Masyarakat perlu diingatkan bahwa berbeda pilihan itu merupakan hal biasa," kata Heri.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh