Banpemperda Kaltim Rancang Perda untuk Menguatkan Bahasa Daerah

Banpemperda Kaltim Rancang Perda untuk Menguatkan Bahasa Daerah

Nusantaratv.com - 23 Januari 2023

Wakil Ketua Banpemperda DPRD Kaltim Salehuddin. (ANTARA/Fandi)
Wakil Ketua Banpemperda DPRD Kaltim Salehuddin. (ANTARA/Fandi)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk menguatkan bahasa daerah, terutama bahasa lokal Kaltim.

Wakil Ketua Banpemperda DPRD Kaltim Salehuddin di Samarinda, Senin, menyatakan bahwa rancangan perda yang dimaksud adalah ranperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, yang menjadi salah satu program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada 2023.

"Bagi kami perda tersebut urgen di tengah semakin terdegradasinya penutur bahasa daerah, terutama di kalangan pemuda, sebab jika tidak diupayakan dari sekarang dalam bentuk perda, kapan lagi," ungkap dia.

Ia mengatakan perda tersebut sudah dibahas dan dirumuskan sejak 2022, namun dari pihak Kantor Bahasa mengalami kendala dalam penyusunan, sehingga perda tersebut dimantapkan untuk diprogramkan pada 2023.

Ia menjelaskan bahasa daerah dari sisi penutur, pelan-pelan mulai tereliminasi, akan tetapi dari pemerintah daerah belum ada langkah yang konkret untuk membangkitkan kembali bahasa daerah, apalagi melestarikan bahasa lokal Kaltim dalam kehidupan sehari-hari.

"Kalau bicara urgensi, sangat penting sekali, bahkan sekarang anak-anak muda banyak menonjolkan bahasa serapan, sebagai bahasa pergaulan, sehingga kearifan bahasa lokal semakin memudar," ujar Saleh.

Dia mengemukakan seharusnya semua sekolah di Kaltim, mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA, mulai mengajarkan pendidikan bahasa daerah dan dimasukkan ke dalam kurikulum muatan lokal, sehingga pada satuan pendidikan sendiri sudah mengimplementasikan upaya mempertahankan kearifan bahasa daerah.

Ia mengatakan bahasa daerah dianggap tidak gaul dan ketinggalan zaman. Keengganan generasi muda melestarikan bahasa daerah ini akan berdampak pada kepunahan bahasa ibu sebagai identitas kebinekaan dan warisan budaya bangsa.

"Upaya agar masa depan bahasa daerah dengan arus modernisasi masuk di Kaltim bisa dilindungi, salah satunya memasukkan kurikulum bahasa daerah ke dalam muatan lokal di sekolah, dan juga orang tua mesti mengajari anaknya di lingkungan rumah," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close