Bakamla-Bappenas Luncurkan Indeks Keamanan Laut Indonesia

Bakamla-Bappenas Luncurkan Indeks Keamanan Laut Indonesia

Nusantaratv.com - 29 Desember 2022

Kepala Badan Keamanan Laut, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, meresmikan ruang layanan pengaduan di Markas Besar Badan Keamanan Laut, Jakarta, Kamis (29/12/2022). ANTARA/Fauzi Lamboka
Kepala Badan Keamanan Laut, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, meresmikan ruang layanan pengaduan di Markas Besar Badan Keamanan Laut, Jakarta, Kamis (29/12/2022). ANTARA/Fauzi Lamboka

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Badan Keamanan Laut bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meluncurkan Indeks Keamanan Laut (IKL) nasional.

"Untuk tahap awal, IKL Indonesia ada di posiai 53 poin, masih dalam kategori cukup dari seluruh kementerian/lembaga," kata Kepala Badan Keamanan Laut, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, di Jakarta, Kamis.

Ia menyatakan itu seusai memimpin upacara HUT ke-17 Badan Keamanan Laut. 

Ia menjelaskan, IKL merupakan ukuran kondisi keamanan dan keselamatan laut di Indonesia, dan ukurannya antara angka 0-100.

Tujuannya adalah mengetahui kondisi nyata keamanan yang melandasi penyusunan kebijakan nasional keamanan laut, rencana pembangunan nasional dan pemantauan capaian dan kinerja lembaga berdasarkan dimensi dan sub dimensi yang ditetapkan.

Kata dia, dalam pembuatan IKL, Badan Keamanan Laut bekerja sama dengan semua universitas negeri di Indonesia. Dia berharap produk itu dapat digunakan kementerian dan lembaga di Indonesia.

"Sebelumnya Indonesia menggunakan produk negara luar, tapi saat ini sudah memiliki indeks keamanan laut sendiri," katanya.

Ia mengungkapkan penyusunan IKL pertama itu membutuhkan waktu hampir setahun. Sehingga ke depan, masih perlu penyempurnaan lagi.

Penyusunan Indeks Keamanan Laut itu telah mengacu kepada RPJMN 2020-2024 yang merupakan salah satu lima kebijakan prioritas bidang stabilitas keamanan nasional.

Indeks keamanan laut diukur dari enam dimensi yaitu kapasitas patroli, kapasitas pemantauan, pengendalian kejahatan, pengendalian pelanggaran hukum, pengendalian pencemaran dan pengendalian keselamatan di laut.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close