Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Kemana?

Nusantaratv.com - 22 April 2024

Sidang pembacaan putusan ini dihelat di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Jakpus), dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo. (Foto: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi)
Sidang pembacaan putusan ini dihelat di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Jakpus), dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo. (Foto: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sidang pembacaan putusan ini dihelat di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Jakpus), dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo.

"Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang," ujar Otto Hasibuan, mewakili Tim Hukum Prabowo-Gibran, di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

Namun, dia memastikan terdapat sejumlah petinggi partai politik pengusung sekaligus pendukung yang bakal hadir menyaksikan jalannya persidangan tersebut.

Otto Hasibuan optimistis MK memutus sengketa Pilpres sesuai dengan keinginan yakni menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Namun, dia menghormati apa pun putusan dari majelis hakim konstitusi. "Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) kita hormati dan apa keputusannya, ya, kita taati," jelasnya.

(Foto: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi)

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres di MK. Ganjar-Mahfud datang pukul 08.05 WIB, disusul Anies-Muhaimin pukul pukul 08.18 WIB.

Ganjar mengaku dirinya dan Mahfud hadir hanya untuk mendengarkan putusan. Dia juga menyerahkan keputusan kepada majelis hakim konstitusi karena para hakim memiliki kemerdekaan untuk memutus perkara.

"Saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara," jelasnya.

Sementara itu, Anies mengatakan dia menghormati putusan dan berharap MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi melalui putusan nantinya. Dia mengimbau pula agar semua orang yang hadir untuk tertib dan menaati peraturan.

"Kita berharap MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," terangnya.

(Foto: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi)

Diketahui, MK membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])