2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN, Hakim se-Banten Dites Urine

2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN, Hakim se-Banten Dites Urine

Nusantaratv.com - 23 Mei 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - BNN Provinsi Banten meringkus dua hakim PN Rangkasbitung dan seorang panitera pengganti. Akibatnya, pengadil dan pegawai pengadilan di seluruh wilayah hukum Banten akan dilakukan tes urine.

"Satu-satunya jalan akan dilakukan tes urine secara berkala," ujar humas Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Binsar Gultom, Senin (23/5/2022).

Rencana tes urine itu disambut baik BNN. Tidak hanya pengadil dan pegawai di PN Rangkasbitung, tetapi juga di seluruh Banten.

"Tes urine di seluruh wilayah hukum PT Banten. Untuk waktunya, masih koordinasi dengan BNN, ini baru permintaan dari kami," ujar Binsar Gultom.

Saat ini Ketua PT Banten sedang berada di PN Rangkasbitung untuk melakukan pembinaan kepada aparat pengadilan.

"Benar Pak Ketua ke Rangkasbitung untuk melakukan pembinaan," ucap Binsar Gultom, mengutip Detikcom. 

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menangkap hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Selain itu, ada panitera yang ditangkap.

"Benar," kata Kabag Humas BNN RI Kombes Sulistyo Pudjo saat dimintai konfirmasi, Jumat (20/5/2022).

Waktu itu, Sulistyo tak menjelaskan detail identitas kedua hakim dan panitera yang ditangkap. Sulistyo juga belum menjelaskan apa saja barang bukti yang didapat dalam kasus ini. Siang ini rencananya BNN akan melakukan konferensi pers terkait hal itu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close