Nusantaratv.com - Polisi menetapkan lima tersangka dalam peristiwa tewasnya kakek yang dihakimi massa setelah diteriaki maling, Wiyanto Halim.
"Sampai saat ini ada lima tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Selasa (25/1/2022).
Kelima tersangka berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18). JI sendiri merupakan orang yang pertama kali meneriaki korban pencuri. Aksi itu ia lakukan setelah mobil korban menyerempet motor JI.
Sementara sisanya, berperan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
Menurut Zulpan, jumlah tersangka kemungkinan masih bisa terus bertambah. Sebab berdasarkan data dan rekaman video atau CCTV yang polisi miliki, cukup banyak pelaku yang mengejar mobil korban dan diduga melakukan kekerasan.
"Penanganan dan penyidikan tidak berhenti di sini," tandas Zulpan.
Sebelumnya, polisi memeriksa 14 orang yang diduga terkait peristiwa pengeroyokan kakek 89 tahun itu.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh