Resmi! Ruang Udara FIR Kepri-Natuna kembali Dikuasai Indonesia

Nusantaratv.com - 22 Maret 2024

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/ist
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Ruang udara Flight Information Region (FIR) wilayah Kepulauan Riau dan Natuna resmi kembali dikuasai Indonesia. 

Kabar menggembirakan tersebut disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (22/3/2024). 

"Sedikit informasi, dahulu Singapura memiliki kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0-37 ribu kaki," tulis Luhut lewat akun Instagramnya. 

Luhut mengaku mendapat laporan bahwa Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah menyetujui proposal pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia. 

"60 hari setelah diterbitkannya informasi terkait perubahan tersebut wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia," jelasnya. 

Kembalinya FIR Kepulauan Riau dan Natuna ke Indonesia bakal membuat ruang udara tersebut menjadi lebih baik. Kebijakan pemerintah terhadap penerbangan terkait wilayah tersebut dapat lebih efektif. 

"Dengan berlakunya perjanjian pengalihan FIR, Luhut menjelas ruang udara yang semula termasuk FIR Singapura menjadi FIR Indonesia. Hal tersebut kemudian dilanjutkan dengan upaya Pemerintah memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia yang aman, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional dapat tercapai," kata Luhut. 

Pengalihan FIR juga akan memberikan dampak positif secara ekonomi bagi penerimaan negara. Kementerian Perhubungan, kata Luhut, akan secara profesional mengatur charge jasa layanan penerbangan yang kompetitif agar industri penerbangan nasional dapat tumbuh dan Indonesia terus atraktif bagi investasi sektor penerbangan sipil.

"Kita bisa lihat, mulai hari ini manajemen penerbangan sipil di ruang udara Indonesia di atas Natuna dan Kepri beralih dari FIR Singapura menjadi FIR Indonesia. Ada perwakilan Kemenhub, TNI dan AirNav yang kita tempatkan di Changi. Mereka tugas jaga selama 24 jam penuh untuk memantau pesawat-pesawat dari dan ke Singapura agar tidak ada yang melanggar kedaulatan ruang udara Indonesia," beber Luhut.

"Jadi semua kita pastikan aman, efektif, dan sesuai dengan standar internasional," pungkasnya.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])