Realisasi Penerimaan Pajak Pemkab Batang Surplus Rp4 Miliar

Nusantaratv.com - 29 Desember 2022

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki sedang memaparkan pencapaian realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun 2022. (ANTARA/Humas Kabupaten Batang)
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki sedang memaparkan pencapaian realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun 2022. (ANTARA/Humas Kabupaten Batang)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Realisasi penerimaan pajak Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, hingga menjelang akhir tahun 2022 mengalami surplus sebesar Rp4 miliar atau Rp128 miliar dari target yang ditetapkan Rp124 miliar.

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Kamis, mengatakan bahwa faktor penting yang berpengaruh pada penerimaan pajak adalah elektronifikasi transaksi digitalisasi pemerintah daerah (ETDPD) yang mampu menaikkan pendapatan pada 11 sektor pajak.

"Untuk meminimalisasi kebocoran penerimaan pajak maka semua transaksi pendapatan daerah seperti pajak dan retribusi langsung masuk ke kas daerah tanpa diterima oleh petugas karena semuanya sudah menggunakan elektronifikasi transaksi digitalisasi," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Batang Sri Purwaningsih memastikan realisasi pendapatan pajak hingga akhir tahun 2022i masih ada pemasukan dan nilainya pun cukup besar.

"Masih ada tiga hari lagi, penerimaan pajak yang belum sempat dicatat. Nilainya pun relatif cukup besar," katanya.

Sementara Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Dody Nugraha menyampaikan "billing center" yang dikembangkan oleh Diskominfo Batang untuk mengintegrasikan seluruh penerimaan pajak maupun e-retribusi.

"Itu penting supaya setiap saat secara real time Bupati Batang maupun Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah bisa memantau pencapaian PAD," katanya.

Menurut Dodi Nugraha, penerimaan retribusi yang masih menggunakan cara konvensional atau manual rentan terhadap kebocoran.

"Misalnya, pengunjung suatu tempat obyek wisata, jumlahnya realnya berapa. Akan tetapi dengan menggunakan 'quick response code Indonesian standard (QRIS) maka setiap pengujung itu akan tercatat," katanya.

Ia berharap Pemkab Batang menerapkan QRIS di setiap penerimaan pajak, retribusi, dan pengeluaran keuangan anggaran.

"Penerimaan maupun pengeluaran pemkab harus sudah menggunakan pembayaran nontunai. Hal ini untuk menekan kebocoran dan meningkatkan pendapatan," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])