PT PII Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Hingga Pelosok Melalui Skema Pembiayaan Kreatif KPBU

PT PII Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Hingga Pelosok Melalui Skema Pembiayaan Kreatif KPBU

Nusantaratv.com - 05 Februari 2026

Plt Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Andre Permana saat menjadi narasumber dalam forum Nusantara Economic Outlook 2026
Plt Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Andre Permana saat menjadi narasumber dalam forum Nusantara Economic Outlook 2026

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok-pelosok Tanah Air. Dukungan tersebut diwujudkan secara nyata dengan menyediakan skema pembiayaan kreatif dalam hal ini adalah skema KPBU atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha.

Hal itu disampaikan Plt Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Andre Permana dalam forum diskusi Nusantara Economic Outlook 2026 yang berlangsung di Nusantara Ballroom NT Tower Jakarta, Rabu (4/2/2026). Selain Andre Permana sesi diskusi bertema "Membangun dari Pinggiran Infrastruktur sebagai Mesin Pemerataan Ekonomi" yang dimoderatori oleh Maria Anneke Wijaya tersebut juga menghadirkan dua narasumber lainnya yaitu Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Lingkungan Hidup Harlina Sulistyorini dan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro. 

"Kami dari PT PII, kami adalah BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang punya tugas mendukung percepatan pembangunan infrastruktur termasuk di banyak daerah selain infrastruktur pusat. Bahkan saat ini kami sedang memfasilitasi dengan dukungan Kementerian Dalam Negeri juga khususnya melaksanakan misi Kementerian Keuangan dalam tugasnya menjaga alat fiskal," kata Andre Permana. 

Andre menjelaskan PT PII mendukung pembangunan beberapa infrastruktur dasar di daerah. Beberapa sektor yang telah dikembangkan, antara lain, pemeliharaan jalan dan juga alat penerangan jalan.

"Harapannya juga bisa menjangkau pelosok-pelosok termasuk di pedesaan.
Untuk kawasan transmigrasi mungkin kami belum masuk ke pemda-pemda yang mengarah ke sana," tuturnya.

"Tapi setidaknya dalam pengembangan infrastruktur yang melibatkan investor swasta itu dilaksanakan melalui skema pembiayaan kreatif. Dalam hal ini adalah skema KPBU atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha. Karena artinya di sini teman-teman Pemda salah satunya selain Kementerian/Lembaga terkait sesuai dengan sektornya akan menjadi pihak yang berkontrak bekerja sama dengan investor," imbuhnya. 

Andre pun menerangkan beberapa slide presentasinya yang menggambarkan tugas dari PT PII ini menjembatani kepentingan pemerintah. Dikatakan  
Pemerintah dengan pelaksanaan programnya punya kendala dalam mewujudkan layanan infrastruktur dasar termasuk air minum, listrik, internet dan sebagainya. 

"Itu layanan-layanan dasar yang sebetulnya bisa dikerjasamakan dengan investor. Dan tugas kami di PT PII," ucapnya. 

Ia mengungkapkan investor sebetulnya punya minat untuk terlibat dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur khususnya infrastruktur layanan dasar. Mereka ingin masuk untuk melakukan investasi melalui kerja sama jangka panjang berbasis dengan perjanjian kerja sama tapi inginnya mereka dijamin oleh Pemerintah.

Forum Nusantara Economic Outlook 2026

"Dijamin dalam arti karena mereka berinvestasi jangka panjang. Yang seringkali lintas dari masa jabatan kepala daerah atau pemerintahan. Misalnya 10 tahun, 15 tahun bahkan sampai 30 tahun. Mereka ingin ada jaminan kepastian terhadap investasinya dari risiko-risiko yang dipicu oleh tindakan Pemerintah," paparnya.

"Ini yang menjadi tugas kami di PT PII yang diamanahkan melalui Kementerian Keuangan. Untuk melakukan penjaminan terhadap proyek-proyek yang dikerjasamakan dengan pemerintah sehingga investor itu jadi berminat," imbuhnya. 

Lebih lanjut Andre menyampaikan sektor-sektor infrastruktur yang telah kerjasamakan melaiputi infratruktur jalan termasuk jalan daerah

"Tidak hanya jalan tol. Termasuk jalan nasional. Infrastruktur alat penerangan jalan. Ini adalah infrastruktur-infrastruktur yang mencoba menjangkau wilayah-wilayah tertentu. Termasuk di desa-desa. Termasuk penyediaan fasilitas internet melalui program menjangkau 3 T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Ini sudah dilakukan melalui skema KPBU melalui kementerian terkait dan Pemda," terangnya.

Andre memastikan ada minat swasta untuk terlibat dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur. 

Ia menambahkan guna mendukung laju investasi untuk percepatan pembangunan infrastruktur di daerah yang berhubungan dengan Pemerintah Daerah, PT PII terus mendukung Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang memfasilitasi skema seperti KPBU.

"Mereka sudah punya Permendagri di tahun 2016 tapi sekarang sedang direvisi. Inginnya bisa menjangkau sektor-sektor baik air minum. Juga sekarang ini sektor rumah sakit. Sektor persampahan yang sekarang sudah jadi critical di banyak daerah. Dan ini harapannya bisa membantu penyelenggaraan investasi di sektor-sektor tersebut," ujarnya. 

Andre kembali menegaskan bahwa ada minat investor untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur khususnya infratsruktur layanan dasar. Hanya saja sejauh mana skema pembiayaan kreatif lewat skema seperti KPBU dapat dipahami dan disiapkan resourcesnya. 

"Termasuk kapasitas fiskalnya, kapasitas sumber daya manusianya di kementerian atau Pemda terkait. Ini harapannya juga bisa lebih banyak seperti sektor lainnya," pungkasnya. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close