Pemkot Batam Terima Alokasi TKD Rp1,273 Triliun pada 2023

Nusantaratv.com - 16 Desember 2022

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid (paling kiri) usai menerima secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TKD 2023 di Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Jumat (16/12/2022). ANTARA/HO-Humas Pemkot Batam
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid (paling kiri) usai menerima secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TKD 2023 di Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Jumat (16/12/2022). ANTARA/HO-Humas Pemkot Batam

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menerima alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,273 triliun untuk tahun anggaran 2023.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid dalam keterangannya yang diterima di Batam, Jumat mengatakan jumlah tersebut sebesar 16,02 persen dari total TKD untuk Provinsi Kepri.

Ia menyebutkan dana transfer untuk Batam itu mengalami kenaikan, pada 2022 mendapat Rp1,249 triliun, sedangkan pada 2021 sebesar Rp1,036 triliun.

"Dana transfer tersebut terdiri dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), DAK nonfisik, dan dana insentif daerah," jelasnya.

Jefridin mengatakan anggaran tersebut akan digunakan sebagaimana semestinya sesuai fungsi yang ditetapkan.

Ia juga terus menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batam agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.

"Kami selalu tekankan transparansi dan akuntabilitas demi menciptakan pemerintah yang bersih," kata dia.

Jefridin menambahkan dalam pengelolaan keuangan daerah Kota Batam telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sepuluh kali berturut-turut.

"Pak Wali Kota berpesan agar WTP harus dipertahankan sehingga pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel," ujarnya.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kemenkeu Provinsi Kepri Indra Soeparjanto mengatakan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan TKD merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA dari Presiden Joko Widodo kepada para menteri.

"Penyerahan DIPA dan TKD dapat lebih cepat agar saat mulai awal tahun 2023 bisa segera dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])