Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Juni 2024

Nusantaratv.com - 14 Maret 2024

Ilustrasi petugas PLN sedang memeriksa wattmeter di rumah warga/ist
Ilustrasi petugas PLN sedang memeriksa wattmeter di rumah warga/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan tidak akan menaikkan tarif tenaga listrik hingga Juni 2024. Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap.

Diketahui, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Aturan penyesuaian tarif listrik tertung dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menjelaskan parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Baca juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, PLN: Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," terang Jisman di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Jisman menambahkan tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Sebagai kementerian yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])