Nusantaratv.com - Pemerintah mempertimbangkan untuk merelaksasi aturan Domestik Market Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO). Ini dilakukan agar ekspor minyak sawit lancar dan harga tandan buah segar (TBS) bisa naik di tingkat petani.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, stok minyak sawit masih tinggi pada tingkat pengolah. Sehingga, kondisi tersebut dinilai menjadi biang keladi harga TBS tak bisa naik.
"Sampai hari ini saya cek lagi di tangki-tangki itu masih 7 juta ton itu biang keladi sehingga harga TBS itu nggak bisa naik karena pabrik belum mengosongkan tangki," ujar Zulhas usai sidak di Pasar Cibinong, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022).
Zulhas mengaku mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat harga TBS bisa mencapai di atas Rp 2.000. Karena itu dimunculkan beberapa langkah yang akan diambil, salah satunya merelaksasi aturan DMO dan DPO.
"Dan mungkin saya pertimbangkan DMO dan DPO itu nggak perlu lagi agar ekspor bisa cepat," kata Zulhas.
"Ini dipertimbangkan dulu, saya mau dapat jaminan dari kawan pengusaha. Kalau itu jamin kita komit bareng-bareng kita pertimbangkan DMO DPO kita relaksasi sementara," imbuhnya.
Adapun langkah lainnya, kata Zulhas, antara lain menghapus biaya pungutan ekspor kepada BPDPKS sebesar US$200 dihapus, perhitungan dasar menjadi tiap dua mingguan, kemudian pengali DMO yang ditambah menjadi 1x20x7.
"Dan pengali DMO itu sekarang 1x20x7 jadi 1.000 ton dalam negeri dia bisa ekspor 8.400 ton, itu pengalinya hampir 1x9 jadi sudah sangat mudah," tandasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh