Ketua Umum Aptindo Franciscus Welirang Usulkan Revisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 ke Pemerintah

Nusantaratv.com - 23 April 2024

Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franciscus Welirang saat hadir sebagai narasumber dalam acara NTV Prime, Selasa (23/4/2024)
Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franciscus Welirang saat hadir sebagai narasumber dalam acara NTV Prime, Selasa (23/4/2024)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franciscus Welirang mengusulkan kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Pengusaha yang akrab disapa Franky itu minta pemerintah lebih selektif dalam kebijakan dan pengaturan impor.

Usulan itu disampaikan Franciscus Welirang saat hadir sebagai narasumber bersama Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Nina Sapti dalam acara NTV Prime  'Timteng, Ekonomi dan Gandum yang dipandu presenter Donny de Keizer, Selasa (23/4/2024) sore. 

"Saya ingin membahas tentang Permendag 3 tahun 2024. Pak Franky, Bu Nina, regulasi ini sebenarnya bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri. Namun, tampaknya menjadi terlalu kaku dan kurang fleksibel terhadap komponen impor yang bisa mengganggu pasokan pangan dalam negeri. Bagaimana pandangan Pak Frankie mengenai hal ini?" tanya Donny de Keizer mengawali acara dialog. 

Franky mengatakan Permendag 36 tahun 2023, yang diperbarui dengan nomor 3 tahun 2024, hanya memuat satu perubahan terkait dengan nomor h yang merupakan bahan baku plastik. 

Peraturan ini mulai berlaku pada 10 Maret dan mencakup lebih dari 1500 HS code. 

Sosialisasi telah dilakukan selama 90 hari melalui zoom dengan partisipasi lebih dari 5000 industri. 

"Mungkin semua industri yang terlibat telah mengikuti sosialisasi. Ini menunjukkan bahwa setiap industri memiliki kebutuhannya sendiri, termasuk kebutuhan akan suplai dari agen atau importir dalam negeri. Contohnya adalah impor premix fortifikasi untuk industri gandum yang mendukung program pemerintah dalam penanganan stunting nasional," papar Franky. 

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk ini menjelaskan premix ini wajib, namun impornya dibatasi hanya sekitar 1600 ton per tahun. Karena keterbatasan impor, banyak tepung terigu yang tidak terfortifikasi. 

"Meski ini adalah kebutuhan nasional, ada kontradiksi di sini karena pemerintah membatasi impor yang seharusnya mendukung fortifikasi," kata Franky.

Franky lalu mencontohkan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dialami Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani yang membutuhkan revisi. 

"Hari ini, mungkin ada revisi khusus untuk ini. Revisi mungkin berarti membuka lebih banyak impor, yang tidak perlu izin lagi. Kebijakan saat ini membatasi impor barang jadi, yang ingin dikurangi oleh presiden. Kita harus menunggu dan melihat bagaimana industri menanggapi revisi ini," ujarnya. 

Sebagai pengusaha berharap pemerintah harus memberikan periode grace sementara saat meninjau ulang kebijakan ini. Hal ini akan membantu sektor industri menyesuaikan diri tanpa harus terburu-buru mengikuti perubahan yang mungkin belum mereka pahami sepenuhnya."

Sependapat dengan Franky, ekonomo Nina Sapti Pemerintah memang sangat perlu untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan yang bersifat 'Sapu Jagat', yang artinya satu kebijakan untuk semua, karena itu bukan pendekatan yang baik. 

"Idealnya, kebijakan hanya harus mengatur barang jadi dan harus mempertimbangkan besar kecilnya komponen dalam pangsa ekspor dan impor kita. Saya sangat setuju dengan pendapat Pak Frankie tentang pendekatan sektor per sektor. Ini adalah pekerjaan rumah (PR) untuk pemerintah mendatang, yang harus segera melakukan revisi kebijakan ini untuk mencegah kenaikan harga yang bisa terjadi karena biaya dan proses perizinan yang panjang. Tentu saja, kenaikan harga pada produk seperti Indofood akan mempengaruhi banyak orang di Indonesia."

"Dari pandangan saya, masalahnya lebih kepada keinginan untuk bertindak cepat. Namun, kecepatan ini sering kali berarti kurangnya detail dan analisis yang sistematis, yang bisa berakibat pada kebijakan yang tidak efektif dan tidak kompeten. Ini adalah aspek yang perlu diubah. Harapan saya adalah pemerintahan yang akan datang dapat menghindari masalah serupa dan bisa lebih hati-hati," imbuhnya. 

Tim Ahli Wakil Presiden Dr.Ir. Nurdin Tampubolon, M.M menyambut positif dan mendukung usulan yang disampaikan Franciscus Welirang agar Pemerintah melakukan Revis Permendag Nomor 36 Tahun 2023. 

"Akan ada bahan bahan ataupun produk produk, bahan baku yang mendukung untuk program strategis nasional tadi," kata Nurdin Tampubolon.

Sebagai contoh, kata Nurdin Tampubolon, fortifikasi itu seharusnya tetap dipastikan berjalan dengan baik. Karena itu menjadi program prioritas sampai saat ini.

"Ke depan bagaimana generasi muda ini sehat-sehat, tumbuh dalam rangka meyambut Indonesia emas 2045," ucapnya.

Diharapkan pemerintah dapat melihat khususnya di kementerian perindustrian. 

"Paling seminggu sampai dua minggu mereka akan kaji dan akan disampaikan. Tapi kalau seminggu dua minggu kalau sempat berhenti," tukasnya.

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])