Kemenkeu Minta Maaf atas Kegaduhan Soal Aturan Bawa Barang ke Luar Negeri

Nusantaratv.com - 25 Maret 2024

Ruang keberangkatan penerbangan internasional/ist
Ruang keberangkatan penerbangan internasional/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kementerian Keuangan (kemenkeu) melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo meminta maaf atas kegaduhan soal aturan barang bawaan penumpang ke luar negeri yang ramai diperbincangkan usai diunggah akun media sosial Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandara Kualanamu. 

Dalam konten video yang diunggah di akun Instagram KPPBC-TMP B Bandara Kualanamu dijelaskan bahwa penumpang yang hendak ke luar negeri diminta melaporkan barang bawaannya terlebih dahulu ke petugas Bea Cukai. Unggahan tersebut pun ramai dikritik netizen, mereka meminta penjelasan dari video tersebut.    

Yustinus mengatakan konten tersebut kurang sesuai dengan maksud atau substansi peraturan dan praktik alur barang bawaan penumpang ke luar negeri yang selama ini berlaku.

"Kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi dan kegaduhan yang timbul," ujar Yustinus lewat akun X (Twitter) pribadinya @prastow, dikutip Minggu (24/3).

Berikut isi lengkap klarifikasi Prastowo Yustinus terkait unggahan Bea Cukai Kualanamu: 
1. Konten yang dibuat Kantor BC Kualanamu sebagai inisiatif untuk menjawab keingintahuan publik patut dihargai namun kurang sesuai dengan maksud/substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini. Kami MOHON MAAF untuk ketidaknyamanan yang terjadi dan kegaduhan yang timbul. 
2. Sejak aturan berlaku tahun 2017, ketentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke LN difokuskan untuk high value goods, seperti sepeda untuk olahraga, barang2 pameran, atau kegiatan seni seperti syuting atau konser di LN (gitar, keyboard, drum, kamera dll). Jadi bukan tas jinjing atau sepatu seperti dicontohkan. 
3. Praktik selama ini, dengan risk management yang diterapkan, Kantor BC sangat selektif dalam menentukan barang yang diperlukan deklarasi. Faktanya, selama ini sangat jarang penumpang biasa yang melakukan deklarasi barang bawaan ke LN dan perjalanan dapat dilakukan dg baik dan nyaman.

4. Deklarasi ini pun sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban. Ini demi memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke tanah air. Opsi lain adalah menggunakan Custom Declaration yang disediakan atau cara lain. 
5. Layanan deklarasi pun diberikan di area KEBERANGKATAN INTERNASIONAL bukan area KEDATANGAN. Ini diatur sejak awal demi efektivitas dan efisiensi. 
6. Semoga dengan keterangan ini, warga negara yang akan bepergian ke luar negeri tetap dapat menjalankan aktivitas dengan baik dan lancar. 
Aturan Baru Bea Cukai 

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan PMK 203/2017 memberikan kemudahan pelayanan pada penumpang yang membawa barang tertentu ke luar negeri yang kemudian akan dibawa kembali ke Indonesia.

Ia mengatakan kebijakan tersebut sangat bermanfaat dan banyak digunakan untuk membantu warga Indonesia yang akan mengadakan kegiatan (event) di luar negeri.

Misalnya untuk perlombaan internasional, kegiatan budaya, seni, musik, pameran atau kegiatan internasional lainnya yang membawa banyak peralatan penunjang dari dalam negeri, seperti sepeda, gitar, keyboard, atau drum.

Nirwala mengatakan mendaftarkan barang-barang tersebut kepada Bea Cukai akan mempermudah dan mempercepat penyelesaian pelayanan kepabeanan terhadap barang yang bersangkutan saat kembali ke Indonesia bersama pemilik atau penumpang.

"Jadi, terhadap barang tersebut akan berlaku skema ekspor sementara, sehingga tidak akan dianggap sebagai barang perolehan luar negeri atau impor saat datang kembali ke Indonesia. Selain itu, barang tersebut juga tidak akan dikenakan bea masuk atau pajak dalam rangka impor," terang Nirwala dalam siaran pers resmi Ditjen Bea Cukai Kemenkeu yang diunggah bersamaan dengan cuitan Yustinus.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])