Jokowi Tugaskan Airlangga Perjuangkan RI jadi Anggota OECD

Nusantaratv.com - 25 April 2024

Airlangga Hartarto/ist
Airlangga Hartarto/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Economic Co-operation and Development/OECD). 

Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yang diundangkan Senin (22/4/2024), Airlangga dengan dibantu tim ditugaskan untuk melakukan percepatan proses penerimaan Indonesia menjadi anggota OECD.   

Airlangga bersama tim akan melakukan pengkajian, persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD.

"Tim Nasional OECD melaksanakan tugas terhitung sejak Keputusan Presiden ini ditetapkan sampai dengan diterimanya Indonesia secara resmi menjadi anggota OECD," tulis Pasal 10 dikutip Kamis (25/4/2024).

Peran Airlangga dalam hal ini mengoordinasikan langkah persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD. Juga merumuskan langkah strategis untuk peta jalan aksesi yang ditetapkan OECD dalam hal persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia di OECD.

Airlangga harus menyampaikan laporan kepada Pengarah tiap enam bulan sekali, menyusun dan menetapkan rencana kerja, hingga menetapkan langkah strategis untuk mendukung persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD.

Dalam menjalankan tugasnya Airlangga akan dibantu tim pelaksana yang terdiri dari para menteri di Kabinet Indonesia Maju antara lain  dua orang wakil ketua yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Presiden Jokowi sendiri menjabat sebagai ketua pengarah Tim Nasional OECD bersama tiga anggota yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Diketahui, OECD telah membuka diskusi aksesi dengan Indonesia. Diskusi tersebut merupakan tahap lanjutan dari permintaan Indonesia untuk bergabung menjadi anggota organisasi tersebut. Keputusan ini mengikuti penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])