Ingin Kuasai 61% Saham Freeport, RI Harus Penuhi Salah Satu Syarat Ini

Nusantaratv.com - 09 April 2024

Lokasi tambang PT Freeport Indonesia di Papua/ist
Lokasi tambang PT Freeport Indonesia di Papua/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pemerintah Indonesia mengajukan penambahan kepemilikan saham 10% sehingga menjadi 61% di PT Freeport Indonesia (PTFI). 

Proses negoisasi saham ini berlangsung alot sejak 2023 lalu. 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan proses negoisasi masih terus berlangsung. 

Negoisasi bisa rampung, kata Bahlil, setelah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Freeport kita tunggu PP-nya ya. Kalau sudah selesai aturannya, kita selesaikan (negosiasi). Nanti kalau belum selesai (PP), saya lagi yang dipersoalkan," kata Bahlil, Senin (8/4/2024).

Diketahui, penambahan kepemilikan saham ini merupakan salah satu syarat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport Indonesia yang berakhir 2041. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa proses negosiasi penambahan saham di Freeport Indonesia ini berjalan sangat alot. 

"Ya namanya negosiasi udah lama ini, ya alot. Bukan alot, alot banget," ungkap Jokowi, Kamis (28/3/2024).

Bahlil mengaku mendapat pesan dari Jokowi, negosiasi ini harus memberi manfaat kepada pemerintah dan masyarakat.

Ia optimistis yang ditargetkan oleh Jokowi bisa dicapai.

 


 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])