Hore! Bansos PPKM Tetap Cair di 2023, Ini Daftarnya  

Nusantaratv.com - 31 Desember 2022

Ilustrasi bansos/ist
Ilustrasi bansos/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Kabar baik bagi masyarakat, meskipun PPKM telah dicabut namun bantuan sosial dipastikan tetap ada pada tahun depan. 

Presiden Jokowi mengatakan bahwa bansos tetap diberikan kepada masyarakat yang berhak.

"Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023 bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fase yang ditunjuk," kata Jokowi.

Adapun bansos PPKM yang selama ini dicairkan di antaranya:

1. Kartu Sembako

2. Bantuan Sosial Tunai (BST)

3. Subsidi Kuota Internet

4. Diskon Listrik

5. Kartu Prakerja

6. Bantuan Subsidi Upah

7. Bantuan Beras

8. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

9. Bantuan untuk PKL dan Warung

10. Insentif Fiskal.

Jokowi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dia menegaskan tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Sebelum PPKM dicabut, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM level 1. Pemerintah sudah mengkaji penentuan status PPKM ini selama 10 bulan.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi, mengutip okezonecom.

Presiden menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])