Heboh Kasus Beli Sepatu Rp10 Juta Kena Denda Rp31 Juta, Sri Mulyani Minta Bea Cukai Perbaiki Pelayanan

Nusantaratv.com - 26 April 2024

Sri Mulyani memberikan keterangan pers/ist
Sri Mulyani memberikan keterangan pers/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat suara soal heboh pembelian sepatu olahraga impor seharga Rp10 juta yang dikenakan bea masuk Rp31 juta yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.

Ia menyatakan berbagai perbaikan pelayanan telah dilakukan. Menurutnya diskresi yang dilakukan Bea Cukai tidak banyak, tapi kalau ada peraturan harus dilakukan.

"Tadi disampaikan Pak Asko berbagai langkah perbaikan kita untuk pelayanan. Diskresi dari teman-teman Bea Cukai nggak cukup banyak karena kalau ada peraturan memang harus dilakukan. Ini yang menyebabkan kadang-kadang, terutama di era media sosial yang terkena pertama adalah teman-teman Bea Cukai," katanya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024).

Kendati demikian, kata Sri Mulyani, pihaknya tetap meminta Bea Cukai terus memperbaiki pelayanan. Serta, memberikan pemahaman terhadap berbagai peraturan.

"Itu tidak berarti kami excuse our self, dalam hal ini kita tetap minta teman-teman Bea Cukai perbaiki terus perbaiki terus layanan, dengarkan dan bagaimana kita bisa memberikan pemahaman mengenai berbagai peraturan-peraturan yang kadang-kadang sensitif, terutama kalau menyangkut kepentingan perorangan dan ini harus di-combine dengan kepentingan nasional kita," tuturnya.

"Kalau dari Bea Cukai yang memang dianggap tidak baik pasti kita perbaiki Dan itu yang disampaikan Pak Asko. Namun kita mohon dukungan untuk terus memahami berbagai aturan-aturan yang harus dilaksanakan," imbuhnya.

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan persoalan pembelian sepatu olahraga impor seharga Rp10 juta yang dikenakan bea masuk Rp31 juta tersebut tengah diselesaikan. Pihaknya telah memfasilitasi pemilik barang kepada perusahaan jasa titipan (PJT).

"Case sepatu kemarin itu setelah kita fasilitasi dengan PJT, sudah kita bantu, kita selesaikan," kata Askolani 
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])