Nusantaratv.com-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen.
Hal tersebut berdasarkan keputusan yang telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) melalui Surat OJK No. SR-291/PB. 13/2026 tanggal 17 April 2026.
"Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Rabu 22 April 2026.
Berkenaan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan peraturan OJK terkait, maka tanggal efektif pengangkatan l Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan pada tanggal 17 April 2026.
Adapun Febrio lahir di Sidikalang, Sumatra Utara, pada tahun 1978.
Ia mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi pada 2002 dari Universitas Indonesia, dan dilanjutkan dengan gelar Master of International & Development Economics, dari Australian National University di tahun 2005. Di tahun 2014, memperoleh Gelar Ph.D dari University of Kansas.
Menjabat sebagai Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan LPEM sejak tahun 2015 dan dilantik sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal pada 3 April 2020. Bidang keahliannya meliputi Ekonomi & Proyeksi Bisnis, Model Ekonomi, Ekonomi Keuangan, Ekonomi Moneter, dan Analisis Kebijakan Publik.
Pada 23 Mei 2025 dilantik sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh