Duh! Utang Pemerintah Makin Bengkak Tembus Rp7.420 Triliun

Nusantaratv.com - 03 November 2022

Ilustrasi utang/ist
Ilustrasi utang/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan utang pemerintah per 30 September 2022 mencapai Rp7.420,47 triliun. Angka itu naik Rp183,86 triliun dari posisi bulan sebelumnya Rp7.236,61 triliun. Dengan begitu rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) naik menjadi 39,30% per September 2022.

Meski demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut risiko utang pemerintah saat ini lebih terkendali. Kondisi ini membuat keberlanjutan fiskal jangka menengah bisa dijaga.

Sri Mulyani menjelaskan saat ini kinerja anggaran pendapatan belanja negara (APBN) per September 2022 melanjutkan capaian positif yaitu surplus Rp60,9 triliun atau 0,33% dari produk domestik bruto (PDB) dan Keseimbangan Primer surplus Rp 339,4 triliun.

Kinerja positif tersebut terutama didorong oleh realisasi pendapatan negara dan hibah yang mencapai Rp1.974,7 triliun (87,1% target Perpres 98/2022) atau tumbuh 45,7% (yoy).

Optimalnya realisasi pendapatan negara dan hibah tersebut masih dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, pemulihan aktivitas masyarakat, peningkatan harga komoditas,dan implementasi UU HPP.

Kemudian di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp1.913,9 triliun atau mencapai 61,6% dari target, mampu menopang pemulihan ekonomi, mendukung stabilitas harga, dan melindungi daya beli masyarakat.

Dari sisi pembiayaan, realisasi mencapai Rp429,8 triliun atau 51,2% dari target, relatif efisien seiring optimalnya capaian pendapatan. Pembiayaan juga diarahkan untuk mendukung investasi dalam rangka akselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN diprakirakan lebih rendah dari target Perpres 98/2022, dengan risiko utang yang lebih terkendali sehingga keberlanjutan fiskal jangka menengah dapat dijaga. Peran APBN sebagai shock absorber juga diharapkan dapat berfungsi optimal di tengah risiko ketidakpastian global yang masih eskalatif," ujar Sri Mulyani, Kamis (3/11/2022), mengutip detikcom.

Dia menyebutkan untuk melindungi daya beli masyarakat dilakukan dengan menjaga stabilitas harga dan penebalan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, mulai dari menjaga harga jual BBM, LPG, dan listrik.

Lalu insentif selisih harga minyak goreng curah dan kemasan sederhana agar tetap terjangkau. Kemudian mengimplementasikan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Migor bagi 20,65 juta KPM Kartu Sembako dan/atau PKH serta 2,5 juta PKL makanan.

Kemudian menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dalam negeri melalui Cadangan Stabilisasi Harga Pangan (CSHP), antara lain kedelai dan jagung. Selanjutnya menerapkan penurunan pungutan ekspor untuk mendorong peningkatan ekspor dan sekaligus mendorong kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) di level petani (PMK No.115/PMK.05/2022).

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])