Nusantaratv.com - Presiden Malawi Lazarus Chakwera membubarkan seluruh kabinetnya pada Senin (24/1/2022) waktu setempat. Menariknya, ini dilakukan lantaran seorang menteri diduga terlibat korupsi.
Menteri yang terlibat dugaan korupsi ialah Menteri Pertanahan Kezzie Msukwa. Ia ditangkap bulan lalu karena kasus suap.
"Saya telah membubarkan seluruh kabinet saya dengan segera, dan semua fungsi kabinet dialihkan ke kantor saya sampai saya mengumumkan kabinet yang disusun ulang dalam dua hari," ujar Chakwera dalam pidato nasional mengutip AFP, Selasa (25/1/2022).
Pemimpin Malawi itu memastikan susunan baru kabinet tidak akan mencakup Kezzie Msukwa. Dia mengatakan pembubaran kabinet ini sekaligus membersihkan kabinet dari tuduhan korupsi.
"Ini untuk memungkinkan dia menjawab tuduhan korupsi yang dia hadapi di pengadilan dan membersihkan namanya di sana," kata Chakwera.
Keputusan pembubaran kabinet ini diambil usai pertemuan dua kelompok berpengaruh, Konferensi Waligereja Malawi (ECM) dan Komite Urusan Masyarakat, yang terdiri dari kelompok-kelompok gereja yang bertindak sebagai pengawas pemerintah. Pertemuan itu terjadi pada minggu lalu.
Kedua kelompok menyatakan keprihatinan atas keragu-raguan presiden dalam memerangi korupsi.
ECM, majelis uskup Katolik Malawi, mengatakan pihak berwenang harus memastikan bahwa tidak seorang pun "ditekan, diintimidasi, atau dipengaruhi" dalam mengejar keadilan.
"Jangan ada tersangka, yang betapapun kuat, kaya atau siapapun koneksi mereka, ditutupi atau dilindungi," kata para uskup dalam sebuah pernyataan.
Chakwera memenangkan pemilu 2020 dengan mengkampanyekan janji-janji untuk memerangi korupsi di negara miskin Afrika selatan itu.
Penangkapan Menteri Pertanahan adalah skandal korupsi kedua yang terjadi dalam waktu kurang dari sebulan.
Sebelumnya pada bulan Desember 2021, penyelidikan korupsi menyeret mantan menteri keuangan Malawi dan mantan gubernur bank sentral yang ditangkap atas tuduhan memanipulasi rekening untuk mendapatkan pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF).




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh