Nusantaratv.com- Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Yakup Hasibuan mengaku puas kliennya bisa menyampaikan kebenaran perihal ijazah yang selama ini dituding palsu oleh terdakwa Roy Suryo.
Keterangan itu disampaikan oleh Yakup Hasibuan sidang kasus pencemaran nama baik yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
“Jadi bagaimanapun kami meyakini dengan kehadiran Pak Jokowi tadi itu bisa menjadi jawabanlah dari semua pertanyaan-pertanyaan misteri yang selama ini ada, Tapi lengkapnya nanti, mungkin kita tunggu dulu karena ini masih ada sesi dua lagi setelah ini,” ucap Yakup.
“Nanti juga ada masih, ada diberikan kesempatan oleh para terdakwa untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan. Tapi untuk sesi satu tadi kami sangat puas dan mudah-mudahan ini bisa memberikan jawabanlah untuk rakyat Indonesia semua.”
Yakup mengaku tidak membayangkan di persidangan ini Jokowi masih dengan detail menjelaskan semua hal terkait ijazahnya yang diragukan.
“Tentu tidak membayangkan juga bahwa Pak Jokowi bisa dengan masih detail menjelaskan ini semua. Tapi bagaimanapun kebenaran itu kan akan selalu menang,” ujar Yakup.
Dalam keterangannya, Yakup kemudian dikonfirmasi perihal respons kubu Roy Suryo yang masih meragukan ijazah Jokowi setelah ditunjukkan di persidangan.
“Kalau mimik ya mungkin rekan-rekan semua bisa menilai sendirilah, kalau kami fokus bahwa semua fakta-fakta yang disajikan Pak Jokowi ini sangat lengkap luar biasa dan kami meyakini majelis hakim juga mencatat itu semua dan akan menjadikan dasar-dasar untuk nanti menjatuhkan putusan,” ujar Yakup.
Saksikan keterangan selengkapnya Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dengan mengakses Youtube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh