Rosan: Danantara DSI Dibentuk untuk Cegah “Uang Gelap” Ekspor SDA

Rosan: Danantara DSI Dibentuk untuk Cegah “Uang Gelap” Ekspor SDA

Nusantaratv.com - 21 Mei 2026

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani dalam Konferensi Pers Pemerintah Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Rabu (20/5/2026). ANTARA/Harianto (Antara)
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani dalam Konferensi Pers Pemerintah Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Rabu (20/5/2026). ANTARA/Harianto (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bertujuan mencegah potensi “uang gelap” serta meningkatkan transparansi dalam transaksi ekspor sumber daya alam (SDA) nasional.

Menurut Rosan, langkah tersebut sejalan dengan prinsip Organisation for Economic Co-operation and Development yang menekankan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas perdagangan internasional.

"Ini inline dengan OECD principles yang di mana kita ingin menjunjung tinggi governance, transparency, accountability dari semua ini sehingga tidak lagi terjadi potensi-potensi adanya 'uang gelap' istilah saya 'uang gelap'," kata Rosan dalam konferensi pers Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan praktik yang ingin ditekan pemerintah antara lain under invoicing atau pelaporan nilai transaksi di bawah harga sebenarnya, serta transfer pricing atau rekayasa harga transaksi antarperusahaan yang dinilai merugikan negara.

Pemerintah berupaya meminimalkan praktik-praktik tersebut agar tidak lagi muncul transaksi tersembunyi yang berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan negara.

Pada tahap awal, Danantara Indonesia akan fokus melakukan pengumpulan data dan pendalaman pola transaksi ekspor SDA mulai Juni hingga Desember 2026. Langkah tersebut dilakukan guna mengevaluasi pola perdagangan ekspor secara lebih komprehensif dan akurat.

Rosan menilai keberadaan DSI juga akan meningkatkan kepastian bagi pembeli internasional karena sistem perdagangan ekspor Indonesia nantinya berjalan lebih terbuka dan akuntabel.

Ia menyebut pembeli luar negeri juga dapat terdampak jika terjadi praktik transfer pricing atau transaksi tidak wajar, sehingga transparansi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan global terhadap perdagangan Indonesia.

Selain itu, pembentukan DSI disebut menjadi bagian dari langkah Indonesia memperkuat standar tata kelola internasional sekaligus mendukung proses menuju keanggotaan penuh OECD.

Pada tahap awal, terdapat tiga komoditas utama yang akan diatur melalui DSI, yakni batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pembentukan DSI sebagai BUMN Khusus Ekspor berpotensi meningkatkan penerimaan negara.

Menurut Purbaya, tata kelola ekspor SDA yang lebih baik akan membantu menekan praktik under invoicing yang selama ini menyebabkan kebocoran penerimaan negara.

"Saya kan Menteri Keuangan, jadi saya ingin dapat profit sharing atau biaya masukan dari export tax yang sesuai dengan yang dilakukan," ujar Purbaya.

Ia menjelaskan pembentukan DSI bermula dari temuan pemerintah terkait dugaan praktik under invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas SDA.

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto beberapa kali menyoroti persoalan tersebut dalam rapat kabinet karena dinilai menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dalam jumlah besar.

Sebagai tindak lanjut, Purbaya mengaku mendatangi National Single Window (NSW) di bawah Kementerian Keuangan untuk menelusuri data ekspor-impor. Namun, ia menyebut belum mendapatkan jawaban memadai terkait dugaan manipulasi harga ekspor tersebut.

Karena itu, Kementerian Keuangan kemudian membentuk tim khusus yang memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) guna melakukan investigasi lebih lanjut.

Purbaya menjelaskan tim tersebut diminta menelusuri pengapalan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari 10 perusahaan secara acak dengan membandingkan data harga ekspor setiap pengapalan.

Dari hasil penelusuran, pemerintah menemukan pola perusahaan Indonesia menjual komoditas ke anak usahanya di Singapura sebelum akhirnya dikirim ke Amerika Serikat (AS).

Meski pengiriman barang dilakukan langsung dari Indonesia ke AS, dokumen transaksi disebut terlebih dahulu direkayasa melalui Singapura.

Pemerintah kemudian membandingkan data harga ekspor Indonesia dengan data impor AS yang diperoleh melalui perusahaan penyedia data internasional.

Hasil investigasi menunjukkan harga komoditas yang dijual ke AS dapat mencapai dua kali lipat dibandingkan harga ekspor dari Indonesia ke Singapura.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close