Program MBG Libur Saat Lebaran, Negara Hemat Rp5 Triliun

Program MBG Libur Saat Lebaran, Negara Hemat Rp5 Triliun

Nusantaratv.com - 18 Maret 2026

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 17 Maret 2026.. Kehadiran Kepala BGN tersebut guna meminta dukungan Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dengan menempatkan pejabat dari Kejakgung di internal BGN. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz (Antara)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 17 Maret 2026.. Kehadiran Kepala BGN tersebut guna meminta dukungan Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dengan menempatkan pejabat dari Kejakgung di internal BGN. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diliburkan sementara selama periode Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp5 triliun.

Menurut Dadan Hindayana, penyaluran MBG untuk peserta didik terakhir dilakukan pada 13 Maret 2026, sementara bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita berakhir pada 17 Maret 2026.

Program tersebut akan kembali berjalan pada 31 Maret 2026 setelah libur Lebaran usai.

Selama periode 18 hingga 24 Maret, tidak dilakukan penyaluran MBG bagi seluruh penerima manfaat.

Sebagai gantinya, distribusi dilakukan lebih awal dengan memberikan paket makanan sehat sekaligus untuk beberapa hari ke depan, sehingga kebutuhan gizi penerima tetap terpenuhi selama masa jeda program.

Selain itu, BGN juga mengambil langkah antisipatif untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran program MBG.

Upaya ini dilakukan dengan menggandeng Kejaksaan Agung melalui keterlibatan unsur Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Dilansir dari Antara, Dadan Hindayana menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan bukan untuk menindak mitra, melainkan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan optimal.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Dalam upaya penguatan kelembagaan, BGN juga mengusulkan penempatan pejabat dari Kejaksaan Agung di tingkat pusat guna mendukung pengawasan program MBG secara lebih efektif.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas program sosial tersebut.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close