Nusantaratv.com - Presiden Prabowo Subianto mengaku menerima laporan mengenai keberadaan dana tak bertuan senilai Rp39 triliun yang diduga terkait koruptor maupun pelaku tindak kriminal.
Dana tersebut disebut tersimpan di rekening perbankan tanpa kejelasan pemilik. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
"Saya juga dapat laporan bahwa ada kurang lebih Rp39 trilliun, uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia entah meninggal uangnya ketinggalan di rekening-rekening gak jelas," kata Prabowo.
Menurut Kepala Negara, uang tersebut sudah lama tidak diurus pemiliknya. Dia menduga sebagian pemilik rekening telah melarikan diri ke luar negeri atau meninggal dunia sehingga dana itu terlantar.
Prabowo juga sempat melontarkan candaan terkait keberadaan uang tersebut. Dia menyebut kemungkinan para pemilik rekening tidak sempat memberi tahu keberadaan dana itu kepada keluarga atau orang terdekat mereka.
"Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan jadi istrinya-istrinya, peliharaannya gak tahu ada uang-uang tersebut. Sudah sekian tahun gak diurus dan sudah sekian tahun diumumkan ya sudah pindahin untuk rakyat. Jadi bulan depan kurang lebih ada Rp49 triliun," tukas Prabowo.
Pemerintah disebut telah mengambil alih dana-dana tersebut untuk kepentingan negara dan masyarakat. Dengan tambahan uang tersebut, total dana yang akan diserahkan kepada negara pada bulan depan diperkirakan mencapai Rp49 triliun.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh