Nusantaratv.com - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan pelaksanaan program biodiesel B50 pada 9 Juli 2026.
Peresmian tersebut akan menjadi tonggak dimulainya fase baru kebijakan transisi energi nasional yang secara resmi telah diberlakukan sejak 1 Juli 2026.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, menyampaikan Presiden Prabowo akan memimpin langsung peluncuran resmi program strategis tersebut dalam kurun waktu sekitar satu hingga dua pekan mendatang.
"Ini info kepada kawan-kawan media, adapun peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1-2 minggu kedepan. Kalau tidak salah rencananya tanggal 9, nanti bisa dikonfirmasi ulang," ujar Qodari dalam konferensi pers di Gedung Bakom RI, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juli 2026.
Meskipun seremoni peluncuran nasional baru akan dilaksanakan pada pekan depan, implementasi biodiesel B50 sendiri telah resmi berjalan sejak 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan bahan bakar fosil.
Dalam kebijakan ini, pemerintah mewajibkan pencampuran bahan bakar yang terdiri atas 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar konvensional dalam distribusi bahan bakar nasional.
Menurut Qodari, penerapan B50 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat diversifikasi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di tengah berbagai tantangan global.
Baca Juga: Kebut Digitalisasi Pembelajaran, Pemerintah Targetkan 16.557 Sekolah Terkoneksi Internet di 2026
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut berlandaskan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 257.K-EK.01-MEM.E-2026 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026.
"Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri SDM No.257.K-EK.01-MEM.E-2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan bahan bakar minyak berupa minyak solar sebesar 50% yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026 di Jakarta," ujar Qodari.
Pemerintah memandang implementasi B50 tidak hanya sebagai kebijakan di sektor energi, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi jangka panjang menuju sistem energi nasional yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi energi baru dan terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional, sekaligus memperbesar pemanfaatan sumber energi domestik.
Selain berpotensi menekan konsumsi bahan bakar fosil, penerapan B50 juga diyakini dapat meningkatkan fleksibilitas sistem energi nasional serta memberikan nilai tambah bagi industri kelapa sawit dalam negeri.
Pemerintah menempatkan kebijakan B50 sebagai salah satu fondasi penting dalam pembangunan ekonomi hijau yang sejalan dengan target pengurangan emisi karbon dan komitmen Indonesia menuju net zero emission di masa depan.
Melalui peresmian yang akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah ingin menegaskan percepatan transisi energi merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang akan terus didorong dalam beberapa tahun mendatang.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh