Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Kebakaran Hutan

Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Kebakaran Hutan

Nusantaratv.com - 24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Subianto melakukan rapat koordinasi penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin, 24 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto melakukan rapat koordinasi penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin, 24 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mencabut izin perusahaan yang terbukti memiliki keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam rapat itu, Prabowo meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla.

Dia menegaskan, perusahaan yang terindikasi menginstruksikan masyarakat untuk melakukan pembakaran lahan akan dikenai sanksi berupa pencabutan seluruh izin usaha.

"Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting," ujar Prabowo, Senin, 24 Agustus 2026.

Selain menindak perusahaan, Prabowo juga menginstruksikan seluruh aparat untuk mencegah tindakan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja dengan alasan apa pun.

Prabowo memahami adanya kebutuhan masyarakat untuk membuka lahan. Namun, dia meminta pembukaan lahan dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan perangkat desa dan pemerintah daerah agar tidak menggunakan metode pembakaran.

Menurut Prabowo, masyarakat dapat dihimpun dalam kelompok tani sehingga proses pembukaan lahan dapat dilakukan secara terorganisir. Pemerintah juga dapat membantu pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah membantu rakyat. Diorganisir per kelompok tani, diorganisir, nanti biayanya bisa melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) operasi, tetapi tidak boleh mereka liar," ujarnya.

Prabowo menekankan penanganan karhutla harus dilakukan secara tegas, baik melalui penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja membakar maupun dengan memberikan solusi kepada masyarakat agar kebutuhan pembukaan lahan tidak mendorong terjadinya kebakaran.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close