Nusantaratv.com-Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul telah memperoleh persetujuan dari kerajaan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), langkah yang membuka jalan bagi pelaksanaan pemilihan umum yang harus digelar paling lambat pada Februari mendatang.
Dalam lembaran negara yang dirilis Jumat 12 Desember 2025, Anutin menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena pemerintahan minoritas yang dipimpinnya dinilai lemah dalam menangani berbagai persoalan, mulai dari isu ekonomi hingga meningkatnya ketegangan di perbatasan Thailand–Kamboja.
Dilansir dari Antara, berdasarkan hukum Thailand, pemilu wajib diselenggarakan dalam rentang 45 hingga 60 hari setelah pembubaran parlemen.
Anutin sendiri terpilih sebagai perdana menteri pada 5 September melalui dukungan Partai Rakyat yang sebelumnya berada di kubu oposisi. Ia menggantikan Paetongtarn Shinawatra, yang diberhentikan Mahkamah Konstitusi akibat pelanggaran etika setelah rekaman percakapannya dengan Ketua Senat Kamboja, Hun Sen, bocor ke publik.
Namun, selama tiga bulan pertama masa jabatannya, Anutin menerima kritik terkait penanganan banjir parah di wilayah selatan Thailand serta sejumlah isu lainnya.
Keputusan pembubaran DPR tersebut diambil di tengah situasi ketegangan yang meningkat di perbatasan dengan Kamboja. Selain itu, terdapat pula perbedaan pandangan mengenai rancangan amandemen konstitusi antara partainya, Bhumjaithai, dan Partai Rakyat.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh