Nusantaratv.com - Manajemen Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menegaskan pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap berjalan bagi seluruh pasien, terutama dalam kondisi darurat, meski status kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sedang tidak aktif.
Dalam hal ini, RSCM terus memastikan pasien mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu, sementara persoalan administrasi dapat diselesaikan kemudian.
Penegasan ini disampaikan Direktur Medis dan Keperawatan RSCM dr. Renan Sukmawan merespons isu penolakan pasien BPJS PBI nonaktif yang sempat ramai diperbincangkan.
Dia menekankan keselamatan pasien menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan, termasuk bagi peserta PBI yang status kepesertaannya belum aktif.
"RSCM selalu menerapkan patient first. Layani pasiennya dulu, administrasi belakangan," ujarnya dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta pada Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Cerita Ibu Asal Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Cuci Darah, Layanan Kesehatan BPJS PBI Tak Terhenti
Renan menjelaskan, untuk kasus penyakit katastropik atau kondisi yang mengancam nyawa, sistem akan melakukan aktivasi secara otomatis. Dia berharap informasi ini dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat.
Oleh karenanya, Renan kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu datang ke rumah sakit meski menghadapi kendala administrasi atau pembiayaan.
"Setiap saat kami akan layani. Jangan pikir administrasi. Bahkan kalau misalnya memang tidak ada dana sama sekali, tidak akan kami permasalahkan, yang penting nyawanya bisa tertolong," katanya.
Selain memastikan keberlangsungan layanan, RSCM juga terus memperkuat kapasitas pelayanan, khususnya ketersediaan jumlah tempat tidur.
Peningkatan kapasitas tersebut dilakukan seiring tingginya jumlah pasien yang datang setiap tahun, dengan mayoritas merupakan kasus rujukan penyakit berat yang membutuhkan penanganan intensif.
"RSCM terus mengembangkan kapasitasnya, dari sebelumnya hanya, tahun lalu, hanya dua tahun yang lalu, 900 tempat tidur, sekarang 1.280," tukasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh