Nusantaratv.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, selama 7 jam. Usai melakukan penggeledahan, penyidik menyita dua koper, sejumlah kardus, dan juga tas jinjing.
Penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan bagian dari pengembangan penyidik perkara terkait bea dan cukai. Sebagaimana dalam tayangan Nusantara Economic Updates, sejumlah penyidik KPK keluar melalui pintu belakang kantor dengan membawa dua koper berwarna hitam dan silver, sejumlah kardus, serta tas jinjing.
Seluruh barang kemudian diangkut menggunakan lima mobil yang ditumpangi tim penyidik KPK. Hingga pengeledahan berakhir, belum diketahui secara pasti isi koper dan barang yang dibawa oleh penyidik.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Ruwiya Purnama Edi menyebutkan pemeriksaan berlangsung tertutup. Sejumlah pegawai termasuk kepala kantor turut dimintai keterangan.
“Yang sudah teman-teman bisa lihat sendiri tadi pemeriksaan dilaksanakan secara tertutup dan kami pun tidak bisa menyampaikan apa yang terjadi di ruang pemeriksaan,” ucap Ruwiya.
“Kalau yang disita barangnya seperti apa. Sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi.”
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetya membenarkan tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Bea Cukai Kudus. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara terkait Bea dan Cukai. Di samping itu, Budi menambahkan bahwa KPK juga melakukan pengeledaan di kantor PT Jarum.
Namun hingga kini belum ada penjelasan terperinci mengenai konstruksi perkara pihak-pihak yang terkait maupun hasil penggeledahan.
Untuk mengetahui sejumlah informasi menarik lainnya, Anda dapat mengakses Youtube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh