Nusantara Economic Updates: Apindo Sebut Indonesia Punya Potensi Masuk Pasar Eropa dengan IEU SEPA

Nusantara Economic Updates: Apindo Sebut Indonesia Punya Potensi Masuk Pasar Eropa dengan IEU SEPA

Nusantaratv.com - 22 Oktober 2026

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo dan juga Executif Advisor PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azam
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo dan juga Executif Advisor PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azam

Penulis: Ninuk Cucu Suwanti

 

Nusantaratv.com- APINDO sebut Indonesia memiliki peluang besar untuk masuk ke pasar Eropa melalui kerja sama Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) serta peluang pasar ke Amerika Serikat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo dan juga Executif Advisor PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azam dalam Segmen Industry 360 di Nusantara TV, Kamis (22/10/2026).

“Tapi kita juga punya potensi untuk masuk pasar Eropa dengan IEU SEPA ya. Kemudian dengan US juga. Jadi peluang kita tuh besar sekali,” ucap Bob Azam.

“Bahkan saya sudah pernah bicara dengan Gubernur Jawa Tengah ya kan untuk komit dengan Vietnam enggak perlu Indonesia, cukup Jawa Tengah aja. Jawa Tengah itu bisa komit sama Vietnam dari segi wilayah, dari segi jumlah tenaga kerja ya, kemudian juga kapasitas industrinya.”

Bob pun mendorong kontribusi industri manufaktur ditingkatkan hingga 30% dari PDB agar mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.  

“Jadi kalau Indonesia mau tumbuh tinggi ya kontribusi sektor manufakturnya juga harus ditingkatkan. Nah, kenapa sektor manufaktur ini perlu ditingkatkan? Karena sektor manufaktur ini pekerja formalnya itu yang paling tinggi dibandingkan sektor-sektor lain penyerapannya,” kata Bob Azam.

“Kemudian juga multiplier effect-nya juga paling tinggi ya. Jadi sebenarnya ini satu industri yang harus didorong sebagai primover pertumbuhan ekonomi gitu loh.”

Di samping itu, Bob menyebut revisi aturan ketenagakerjaan perlu mengedepankan prinsip flexicurity yang memberikan fleksibilitas bagi pengusaha sekaligus menjamin perlindungan pekerja.

“Salah satu faktor yang membuat industri padat karya cabut itu ya karena ada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang waktu itu dikeluarkan Undang-Undang 13 Tahun 2003, di mana pesangon kita itu ya mungkin pesangon yang paling tinggi di dunia gitu loh ya,” kata Bob.

“Karena spiritnya kan after reformasi ingin melindungi buruh ya. Nah, dibuatlah undang-undang yang setinggi langit yang akhirnya perusahaan yang mampu mengomply itu cuma di bawah 30%. Pesangon itu cuma 26% gitu loh ya. Nah, ini yang kita lihat juga menjadi salah satu penghambat ya, kenapa industri manufaktur cabut dari Indonesia gitu loh.”

Selanjutnya, kata Bob, yang perlu pemerintah dorong adalah peningkatan kualitas SDM agar tenaga kerja Indonesia berkualitas.

“Di negara-negara lain mereka punya fund rising ya untuk melatih tenaga kerja dan lain sebagainya. Jadi ada kebijakanlah untuk meningkatkan kualitas pekerja ya, seperti dana pelatihan dan sebagainya. Nah, di Indonesia enggak ada,” ujar Bob.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close