Nusantaratv.com - Mahkamah Partai Gerindra menyatakan telah memecat tiga anggota DPRD Gerindra di Jawa Timur sejak 8 Oktober 2026 karena terjerat kasus narkoba.
Ketua Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman, mengatakan pihaknya menindak tegas pelaku pelanggaran dan tidak ada intervensi terhadap Kapolres Surabaya.
Partai Gerindra resmi memecat tiga kadernya di Jawa Timur yang terlibat kasus narkoba. Mereka dipecat pada 8 Oktober 2026 melalui sidang etik di Mahkamah Partai.
Ketua Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman, menyampaikan bahwa saat ini Partai Gerindra terus mempercepat proses administrasi pemecatan ketiganya.
Selain itu, terkait anggota Polri yang dikabarkan dimutasi, Habiburokhman menyatakan bahwa sejak awal pihaknya tidak berkomunikasi atau melakukan intervensi kepada pihak Polres Surabaya.
Namun, dia memperoleh informasi bahwa ketiganya dimutasi karena melakukan pemerasan terhadap tiga orang yang tertangkap dalam kasus narkoba.
"Mereka yang disebutkan tertangkap itu. Lalu, tanggal 8 (Oktober) diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD. Keputusan partai sudah berjalan, sudah keluar, tinggal administrasinya saja mungkin di dewannya. Berarti apa? Dan kami terus dorong untuk terus dipercepat," ujar Habiburokhman dalam program "NTV Prime" yang tayang di Nusantara TV, Selasa (3/11/2026).
"Nah, kalau kemudian satu dua hari ini ada kabar bahwa ada beberapa polisi dimutasi. Kami mendapat kabar yang harus kami tekankan lagi bahwa orang-orang tersebut melakukan pelanggaran. Di antaranya ada yang melakukan meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap ini. Kalau enggak salah Rp50 juta atau berapa begitu kan ya, minta uang. Tentu hal tersebut juga tidak bisa dibenarkan. Adapun kami sejak saat OTT sampai saat ini tidak pernah melakukan bentuk komunikasi berupa intervensi apa pun kepada Polres," tukasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh