Nusantaratv.com-Pemprov DKI Jakarta mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar naik transportasi umum setiap hari Rabu. Imbauan ini sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta sebagai upaya menumbuhkan kebiasaan menggunakan transportasi umum.
Berdasarkan pantauan Nusantara TV, Rabu (30/4/2025) sejumlah ASN ini mulai pukul 6.00 WIB pagi sudah terlihat mendatangi kantor Balai Kota. Mereka terlihat menggunakan transportasi umum baik itu Transjakarta, KRL, LRT dan MRT maupun Jaklingko.
Sejumlah ASN mengaku terkejut dengan pemberlakuan kebijakan ini. Tetapi mereka menyambut baik dan sangat mendukung kebijakan ini. Mengingat kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan juga mengurangi polusi udara yang ada di kota Jakarta.
Menariknya, Pemprov Jakarta juga mewajibkan untuk mengambil foto selfie atau swa foto ketika menggunakan transportasi umum. Nantinya foto selfie tersebut akan dijadikan laporan ke setiap divisi atau unit masing-masing.
Selain itu juga terdapat sejumlah ketentuan lainnya yakni pengecualian untuk menggunakan transportasi umum. Di antaranya adalah bagi pegawai disabilitas, pegawai yang sedang sakit, dan pegawai hamil, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus untuk mengerjakan pekerjaannya.
Terkait sanksi, sejauh ini belum ada ketentuan jelas yang menyatakan para ASN yang tidak menggunakan transportasi umum pada hari Rabu akan dikenakan sanksi. Baik oleh Gubernur maupun berdasarkan instruksi Gubernur nomor 6 tahun 2025.
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar juga menyambut positif kebijakan Pemprov Jakarta yang mengimbau para ASN untuk naik transportasi umum setiap hari Rabu.
"Tentu salah satu upaya Pak Gubernur memberikan sosialisasi pada masyarakat, seluruh pejabat tanpa terkecuali termasuk Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, Sekda dan semua jajaran. Memberikan sosialis kepada masyarakat bahwa transportasi kita itu baik, berkualitas," kata Muhammad Anwar kepada Nusantara TV.
"Yang kedua mengurut uji emisi, gas buang yang Jakarta tadinya langit biru kita upayakan dengan menggunakan transportasi umum. Insya Allah akan berkurang. Yang ketiga adalah kebersamaan, mengurangi kemacetan dan sebagainya. Yang jelas kami semua nih tinggal di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Kebetulan rumahnya berdekatan. Jadi alhamdulillah kita happy semua. Kita menikmati transportasi massal kita. Melihat kualitas-kualitasnya apa yang kurang," imbuhnya.
Kebijakan ini tentunya diberlakukan sebagai upaya Pemerintah Provinsi Jakarta dalam mengurangi kemacetan dan juga polusi yang berada di Jakarta. Sejalan dengan kebijakan ini maka setiap hari Rabu nantinya seluruh kendaraan dinas ini tidak diizinkan untuk digunakan bagi para ASN. Sehingga pemerintah akan memberikan alternatif berupa tarif gratis untuk penggunaan transportasi umum khusus bagi ASN Provinsi Jakarta.