Nusantaratv.com-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) selama dua tahun pertama.
Bendahara Negara itu menyebut keuntungan yang diperoleh Kopdes nantinya akan masuk dan menjadi bagian dari pendapatan desa.
"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara ada hitungannya nggak besar-besar amat," ucap Purbaya, Kamis 10 September 2026.
Purbaya menjelaksan, pemerintah juga akan mengarahkan penyaluran barang-barang bersubsidi melalui Kopdes.
Dengan demikian, distribusi subsidi diharapkan lebih terkontrol dan tidak lagi melalui pihak-pihak yang selama ini berpotensi melakukan penyelewengan.
"Nanti kalau untung masuk ke desa semua itu keuntungannya. Nanti kan ke depan akan dipastikan barang-barang subsidi semuanya masuk lewat sana," lanjutnya.
Baca juga: Kopdes Bisa Untung Rp80 Triliun? Roy Mandey Heran: Ironis! 80 T Sudah Dikeluarkan, Barangnya Tak Ada
Purbaya menilai apabila sistem tersebut berjalan dengan baik, Kopdes seharusnya mampu membiayai operasionalnya sendiri melalui kegiatan usaha yang dilakukan.
"Jadi semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untuk hidup," ungkap Purbaya.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan, pemerintah telah membentuk tim gabungan yang melibatkan Kementerian Keuangan, Danantara dan Kementerian Koperasi.
Tim tersebut nantinya akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Kopdes, termasuk memastikan distribusi barang subsidi berjalan sesuai ketentuan.
"Jadi saya akan ekspek pengamatan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang, ke depan ketika Koperasi sudah berjalan dan tim kita memonitor dengan betul saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak setahun ke depan," tutupnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh