Nusantaratv.com-Direktur Operasional Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria memastikan proses merger atau penggabungan BUMN karya akan rampung pada 2026, meski mengalami penyesuaian dari target awal.
"Kemungkinan besar (merger BUMN karya) itu mundur setelah saya lihat timeline-nya. Tapi, yang pasti tahun ini selesai," ujar Dony saat ditemui di sela acara Jakarta Globe Insight di Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Dony menjelaskan bahwa sebelum proses merger dilakukan, terdapat sejumlah tahapan penting yang harus dilalui oleh perusahaan-perusahaan pelat merah di sektor konstruksi tersebut. Tahap awal difokuskan pada pelepasan atau divestasi bisnis non-inti.
Ia mencontohkan beberapa lini usaha yang akan dilepas, seperti bisnis fiber optik, SPAM (sistem penyediaan air minum), hingga jalan tol yang dimiliki oleh sejumlah BUMN karya.
"Ini akan kami divestasikan dulu, sehingga itu untuk menurunkan utang-utang mereka (BUMN karya)," ucap Dony.
Baca juga: BP BUMN Minta Jasa Raharja Jamin Biaya Korban dan KAI Beri Kompensasi Pascakecelakaan Bekasi
Menurutnya, proses divestasi membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara hati-hati dan melalui evaluasi menyeluruh terhadap masing-masing unit bisnis.
"Kita tidak boleh melakukan divestasi yang tidak menguntungkan. Kita tentu harus memastikan bahwa apa yang kita divestasi juga memberikan manfaat dan keuntungan, terutama menurunkan kewajiban BUMN karya sebelum mereka dikonsolidasikan," ucap Dony, dikutip dari Antara.
Setelah tahapan divestasi rampung, barulah proses merger atau konsolidasi akan dilaksanakan. Tujuh BUMN karya yang masuk dalam rencana penggabungan tersebut antara lain PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, serta PT Nindya Karya (Persero).
Melalui langkah tersebut, BP BUMN dan Danantara menargetkan restrukturisasi yang lebih terarah agar BUMN karya dapat menjadi pilar utama pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan. Selain meningkatkan kinerja perusahaan, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat kontribusi sektor konstruksi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh