Mensesneg Sebut Dugaan Penyadapan Listyo Terhadap Presiden Prabowo Mengarah ke Tindakan Makar

Mensesneg Sebut Dugaan Penyadapan Listyo Terhadap Presiden Prabowo Mengarah ke Tindakan Makar

Nusantaratv.com - 04 November 2026

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dapat dikategorikan sebagai upaya makar.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dapat dikategorikan sebagai upaya makar.

Penulis: Ninuk Cucu Suwanti

 

Nusantaratv.com- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dapat dikategorikan sebagai upaya makar.

Demikian Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagaimana tayangan Breaking News Nusantara TV, Rabu (4/11/2026).

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar. Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” kata dia.

Kendati demikian Prasetyo meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan peristiwa ini. Ia menyebut tindak penyadapan memiliki mekanisme dan tahapan yang diatur dalam undang-undang hingga Peraturan Kepala Kepolisian RI.

“Bahwa proses-proses penyadapan sesungguhnya telah diatur di dalam peraturan-peraturan perundangan yang kita miliki, sehingga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Ini dilakukan tentunya oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Prasetyo.

Di samping itu, lanjut Prasetyo, Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penyadapan ilegal yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit. Sebagaimana diberitakan, dugaan penyadapan menyasar Presiden, pejabat negara, pengusaha, hingga tokoh lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri agar proses ini dilakukan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Prasetyo Hadi.

Simak pernyataan lengkap Prasetyo Hadi yang merespons kasus penyadapan presiden dengan mengakses YouTube Nusantara TV.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close