Mendagri-Menkeu Pastikan Ketersediaan Anggaran Pemulihan Sumatra

Mendagri-Menkeu Pastikan Ketersediaan Anggaran Pemulihan Sumatra

Nusantaratv.com - 28 Oktober 2026

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian (Antara)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan ketersediaan dan kesiapan anggaran untuk mendukung percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra. Komitmen ini diproyeksikan untuk menjamin keberlanjutan program hingga tahun 2028.

Kepastian tersebut tercapai usai pertemuan strategis antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa malam.

Tito menyampaikan, program percepatan pemulihan bencana yang mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini dirancang berjalan secara multi-years selama tiga tahun, terhitung mulai 2026 hingga 2028. Menurutnya, koordinasi dini dengan jajaran Kemenkeu sengaja dilakukan guna memastikan kelancaran alokasi fiskal pada tahun-tahun mendatang tanpa hambatan birokrasi yang berarti.

"Sebelum masuk 2027, kami sudah melakukan diskusi dengan bapak Menteri Keuangan. Alhamdulillah, Insya Allah, anggarannya tersedia," ujar Tito, 28 Oktober 2026.

Senada dengan Mendagri, Menkeu Suahasil Nazara menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga pusat yang tergabung dalam Rencana Induk Penanganan Bencana Sumatera saat ini tengah merampungkan penyerapan serta program tahun anggaran 2026. Penanganan tersebut nantinya akan dilanjutkan secara berkesinambungan melalui APBN 2027 dan APBN 2028 agar proyek pemulihan tidak terhenti di tengah jalan.

Suahasil juga menekankan komitmen kementeriannya dalam mengintegrasikan pembiayaan secara terpadu. Pendanaan ini tidak hanya bergantung pada APBN, melainkan juga disinergikan secara optimal dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah terdampak.

Pelibatan lintas kementerian dan lembaga pusat ini difokuskan agar tidak ada satupun proyek infrastruktur maupun sosial yang terbengkalai.

"Kami pastikan anggaran ada dan anggaran yang telah ditetapkan oleh APBN 2027 digunakan. Prioritasnya salah satunya adalah untuk kegiatan ini, tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai," tegas Suahasil.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close