Nusantaratv.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum di wilayah Kudus dan Semarang, Jawa Tengah terkait dugaan korupsi tata kelola dan penerimaan cukai rokok.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana tayangan NTV Today di Nusantara TV, Selasa (3/11/2026).
“Kebutuhan kegiatan pengeledahan tentu subjektivitas penyidik dan tentu juga sudah melakukan pemantauan awal kiranya bukti-bukti yang dibutuhkan ini berada di lokasi mana saja sehingga atas kebutuhan itulah kemudian penyid melakukan kegiatan penggeledahan di lapangan beberapa di Kudus, dan juga di Semarang,” kata Budi.
“Selain itu, tentu nanti juga masih akan terus berproses apakah masih dibutuhkan kegiatan penggeledahan di tempat lain. Itu semuanya masih terus berjalan terlebih ini masih penyidikan awal,” kata Budi.
Baca Juga: Nusantara Economic Updates: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Bawa 2 Koper dan Sejumlah Kardus
Budi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya juga belum melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait dengan penyidikan perkara ini. Namun demikian, Budi memastikan KPK akan mendalami kasus ini dengan membuka peluang untuk melakukan penggeledahan di lokasi lain.
“Kami juga belum melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait dengan penyidikan perkara ini sehingga terbuka kemungkinan untuk nanti kita juga melakukan penggeledahan di tempat lain,” ujar Budi.
“Sejauh ini teridentifikasi ada enam yang kemudian telah dilakukan penggeledahan namun kemudian terbuka peluang jika nanti ada perusahaan-perusahaan lain juga diduga terkait atau berafiliasi dengan PT Djarum.”
Simak berita KPK geledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum di wilayah Kudus dan Semarang, Jawa Tengah terkait dugaan korupsi tata kelola dan penerimaan cukai rokok, selengkapnya di Youtube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh