Nusantaratv.com-Kementerian Haji dan Umrah terus berupaya menurunkan biaya penerbangan haji yang ditawarkan maskapai agar dapat berdampak pada penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan mengatakan pemerintah masih menghitung komponen biaya penerbangan secara cermat. Menurutnya, pihak maskapai juga perlu memahami kondisi yang sedang dihadapi dalam pembahasan biaya haji.
“Kalau ini penerbangan bisa turun, ya otomatis BPIH bisa turun. Sementara ini masih kita kalkulasikan, kita hitung secara cermat. Dan tentunya pihak maskapai juga harus memberikan pengertian terhadap kondisi seperti sekarang,” ujar Ian di Jakarta, Senin, 21 September 2026.
Biaya penerbangan menjadi salah satu komponen penting yang masih dibahas dalam penetapan biaya haji. Kemenhaj masih berupaya menekan nilai penawaran dari maskapai yang dinilai belum cukup efisien.
Ian menjelaskan, biaya penerbangan menyumbang sekitar 40 persen dari total BPIH. Oleh karena itu, penurunan harga tiket akan berpengaruh langsung terhadap besaran biaya haji.
“Komponen biaya penerbangan ini 40 persen dari BPIH. Sehingga kalau ini penerbangan bisa turun, otomatis BPIH bisa turun,” ujar Ian.
Ia menjelaskan terdapat tiga komponen utama yang memengaruhi biaya haji, yakni biaya pelayanan di dalam negeri, layanan di luar negeri, serta biaya penerbangan haji.
Untuk pelayanan dalam negeri dan layanan luar negeri, Kemenhaj telah melakukan berbagai upaya dan sebagian komponennya sudah difinalisasi. Sementara itu, pembahasan biaya penerbangan masih dipercepat karena harga yang ditawarkan maskapai masih perlu ditekan.
“Sehingga komponen biaya penerbangan ini hingga sekarang masih terus kita kalkulasikan, kita hitung secara cermat. Karena apa? Karena biaya penerbangan itu biayanya yang cukup tinggi dan mudah-mudahan di tengah kesulitan menentukan harga ini ada solusi,” kata dia, dikutip dari Antara.
Kemenhaj juga mempertimbangkan penggunaan maskapai lain di luar perusahaan penerbangan yang selama ini melayani jamaah haji. Opsi tersebut dapat digunakan apabila terdapat maskapai yang mampu menawarkan harga lebih kompetitif.
“Masukan untuk mempertimbangkan maskapai lain yang memiliki harga yang lebih kompetitif, itu akan menjadi salah satu bahasan,” ujar Ian.
Negosiasi dengan pihak maskapai telah dilakukan berulang kali melalui pertemuan secara langsung maupun daring. Namun, sampai saat ini belum terdapat angka final yang disepakati.
Ian menegaskan pemerintah tidak ingin mendapatkan harga yang lebih rendah dengan mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah. Karena itu, seluruh pilihan maskapai maupun skema pembagian penerbangan akan dihitung secara cermat sebelum keputusan ditetapkan.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh